Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko Dilalap Api

Bali Tribune/ PADAMKAN API – Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan 3 ruko.
balitribune.co.id | Denpasar -  Si jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Imam Bonjol nomor 100 Denpasar, Senin (5/7) pukul 06.00 Wita hangus terbakar. Ketiga ruko itu yakni toko kain Arjuna Textile milik Hainun Nisa (54), bengkel sepeda motor Putra Jaya milik Sukiyo (44) dan warung makan milik Isun (54). 
 
Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dari keterangan pemilik kontrakan Gusti Bagus Mudarta (48), pada pukul 06.00 Wita asap memang sudah keluar dari toko textile. Hanya saja saat itu belum ada kobaran api. Namun tak berselang lama, setelah dia menghubungi petugas PMK, api justru sudah membesar dan merembet ke toko sebelahnya. 
 
“Saksi menghubungi para pemilik toko. Saat itu kebetulan salah satu korbannya pemilik warung makan Sukirno, tiba di warung pukul 06.10 Wita. Itu sudah banyak Tim Pemadam Kebakaran di TKP. Batal jualan kemudian dia menghubungi korban lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Setibanya di TKP, Sukirno mendapati barang-barang di bengkelnya sudah berada di luar beserta tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaikinya. Bengkel mengalami kerusakan di bagian plafon, atap perkakas bengkel hangus terbakar. Serta tiga buah sepeda motor, diantaranya Scoopy DK 6309 DH terbakar bagian dek dan sparkboard depan, Supra Fit DK 5636 Q mengalami kebakaran pada jok dan sparkboard depan, serta Supra X hangus pada jok dan sparkboard depan. 
 
Sedangkan kondisi toko kain Arjuna hangus terbakar bagian bangunan serta barang di dalamnya. Gulungan kain yang terbakar pun tercecer di bagian depan toko. Sementara warung makan Isun dilaporkan hanya mengalami kebakaran pada atap dan plafon saja.
 
Kobaran api tersebut dapat dipadamkan pukul 08.45 Wita dengan melibatkan delapan unit mobil PMK Kota Denpasar. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. 
 
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor,” ujar Yoga Sekar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.