Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko Dilalap Api

Bali Tribune/ PADAMKAN API – Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan 3 ruko.
balitribune.co.id | Denpasar -  Si jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Imam Bonjol nomor 100 Denpasar, Senin (5/7) pukul 06.00 Wita hangus terbakar. Ketiga ruko itu yakni toko kain Arjuna Textile milik Hainun Nisa (54), bengkel sepeda motor Putra Jaya milik Sukiyo (44) dan warung makan milik Isun (54). 
 
Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dari keterangan pemilik kontrakan Gusti Bagus Mudarta (48), pada pukul 06.00 Wita asap memang sudah keluar dari toko textile. Hanya saja saat itu belum ada kobaran api. Namun tak berselang lama, setelah dia menghubungi petugas PMK, api justru sudah membesar dan merembet ke toko sebelahnya. 
 
“Saksi menghubungi para pemilik toko. Saat itu kebetulan salah satu korbannya pemilik warung makan Sukirno, tiba di warung pukul 06.10 Wita. Itu sudah banyak Tim Pemadam Kebakaran di TKP. Batal jualan kemudian dia menghubungi korban lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Setibanya di TKP, Sukirno mendapati barang-barang di bengkelnya sudah berada di luar beserta tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaikinya. Bengkel mengalami kerusakan di bagian plafon, atap perkakas bengkel hangus terbakar. Serta tiga buah sepeda motor, diantaranya Scoopy DK 6309 DH terbakar bagian dek dan sparkboard depan, Supra Fit DK 5636 Q mengalami kebakaran pada jok dan sparkboard depan, serta Supra X hangus pada jok dan sparkboard depan. 
 
Sedangkan kondisi toko kain Arjuna hangus terbakar bagian bangunan serta barang di dalamnya. Gulungan kain yang terbakar pun tercecer di bagian depan toko. Sementara warung makan Isun dilaporkan hanya mengalami kebakaran pada atap dan plafon saja.
 
Kobaran api tersebut dapat dipadamkan pukul 08.45 Wita dengan melibatkan delapan unit mobil PMK Kota Denpasar. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. 
 
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor,” ujar Yoga Sekar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.