Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

Rokok Ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Tim Satpol PP Tabanan saat mendampingi petugas dari Kantor Bea Cukai melakukan penertiban rokok tanpa cukai pada Rabu (30/9/2026). 

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Setidaknya ada delapan toko atau warung kelontong yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita itu. Dari hasil penyisiran di tiga toko tersebut, petugas menyita sebanyak 6.320 batang rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut langsung diangkut untuk menjalani proses penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain menyita ribuan batang rokok, aparat gabungan turut memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada para pemilik maupun penjaga toko.

Edukasi ini dilakukan agar para pedagang di wilayah perdesaan tidak menjadi korban penipuan atau sasaran peredaran barang ilegal. Petugas mengimbau para pengelola warung agar lebih waspada dan berani menolak titipan rokok dari sales tidak dikenal yang tidak mampu menunjukkan keabsahan izin barang kena cukai.

Kepala Satpol PP Tabanan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menyampaikan bahwa operasi pengawasan dilakukan bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai. 

“Dengan sasaran lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” jelas Hendra pada Kamis (1/10/2026).

Seluruh barang hasil penindakan sebanyak 6.320 batang rokok tanpa cukai. “Sekarang ditangani pihak berwenang (Bea Cukai),” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.