balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (26/10/2026) sekitar pukul 02.49 WITA. Dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair, Abdul dan Faisal M. Alzahrani, menikam dua pengemudi ojek online (ojol) serta seorang petugas sekuriti di depan Club Horason.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika pihak sekuriti mengeluarkan tiga WNA dari dalam club karena berbuat ulah dan mengganggu pengunjung lain. Setibanya di luar tempat hiburan malam tersebut, terjadi perselisihan antara WNA tersebut dengan para pengemudi ojol yang sedang ngetem menunggu penumpang.
Dalam perselisihan itu, Abdul dan Faisal melukai korban menggunakan senjata tajam. Kedua pelaku kini telah ditangkap setelah polisi menerima laporan melalui Call Center 110. Namun, hingga saat ini keduanya masih enggan memberikan keterangan.
Korban pertama, Jekson Kabobu Ndabar (30), mengaku diserang secara mendadak saat menunggu orderan. Pelaku menghampirinya dan menusuk perut sebelah kanannya. Nasib serupa dialami korban kedua, Engki Bura Gela (29), yang ditikam di bagian punggung sebelah kiri saat berdiri di area luar club.
Sementara itu, korban ketiga bernama Korneus Due (23), seorang sekuriti proyek Hotel Somos yang berada di dekat lokasi, ditikam saat berusaha menolong salah satu WNA yang terjatuh dan hampir tertabrak mobil. Bukannya berterima kasih, pelaku malah menusuk punggung sebelah kiri Korneus dari arah belakang.
Saksi di lokasi, Patrianus Beos (40) dan Jesmi Manjiu Kali (23), mengonfirmasi bahwa keributan berawal dari ulah para WNA di dalam tempat hiburan malam. Guna menghindari amuk massa setelah pelaku berhasil diringkus warga, saksi mengamankan para WNA tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan.
Saksi lain, Sefnat Demas Namah (27), yang melintas di lokasi langsung menghubungi keluarganya untuk membawa kendaraan guna melarikan para korban yang bersimbah darah ke rumah sakit terdekat.