Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Diterjunkan Atasi Penolakan Tambak Udang

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaAdanya polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Desa Penyabangan yang meminta difasilitasi atas penolakan itu.Untuk Langkah awal, Kuta mengaku telah menerjunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

“Kita sudah terjunkan tim untuk menggali inforamsi soal itu. Masalahnya investasi jenis apapun mengajukan permohonan perizinan melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) sehingga kita tidak mengetahui banyak tentang kondisi dilapangan kecuali ada masalah,”ujar Kuta, Senin, (15/8)

Secara detil jenis perizinan yang dikantongi oleh investor tambak udang, Kuta mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun dalam data OSS sudah tercantum adanya rencana investasi tambak udang di Desa Penyabangan. Karena itu,Kuta mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat soal mekanisme izin tidak lagi memerlukan surat keterangan dari desa.

“Sesuai persyaratan perizinan berdasar PP No 5/2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis resiko menyebutkan tidak ada persyaratan surat dukungan dari kepala desa maupun desa adat,camat dan penyanding. Dan sebagian mengacu pada keterangan Badan Pertanahan Nasional(BPN) soal kesesuain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” tambah Kuta.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan sesuai yang ditetapkan,masyarakat tidak berhak melakukan penolakan karena berimpilkasi menolak investasi. Sedang di Desa Penyabangan merupakan kawasan perikanan yang terintegrasi didalamnya berupa budi daya perikanan bandeng/nener, udang dan lainnya.”Ini yang harus dikordinasikan agar tidak ada persoalan dilapangan terutama budi daya nener tidak terganggu karena hadirnya tambak udang,”kata Kuta.

Selain izin kesesuain ada persyaratan izin lingkungan yang didalamnya tercover persoalan gangguan lingkungan dan mengganggu perusahaan lain.Untuk menyikapi adanya potensi gangguan lingkungan tersebut, Kuta mengaku selain menerjunkan tim dengan melibatkan tim pengawasan.”Tim ini sifatnya membina dan tidak mengantongi kewenangan menyetop kegiatan di lapangan. Nah setelah itu kita akan undang para pihak tersebut untuk mencari solusi, ”ujarnya.

Namun demikian kata Kuta, adanya kemudahan pengurusan izin investasi melalui sistim OSS tidak berarti investor seenaknya dan menganggap semua bisa dilakukan. Menurutnya pihak investor tidak kemudian arogan dan harus memperhatikan kondisi lingkungan termasuk tidak mengabaikan keadaan masyarakat setempat.

“Daerah bisa mengatur dari sisi pengawasan sehingga izin yang dikantong investor belum efektif secara menyeluruh karena butuh kajian dari dinas terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup, PU dan lainnya dan setelahnya bisa dilakukan evaluasi. Jika benar ditemukan usahnya potensi gangguan maka izinnya bisa dicabut,” kata Kuta.

Sedang soal Tim pengawasan yang diterjunkan,menurut Kuta mendapat kesimpulan sementara yakni usaha tambak udang tersebut baru dalam tahap penataan lahan dan peruntukannya sesuai dengan lokasi.” Kepala desa akan memfasilitasi masyarakat dengan investor. Begitu juga dengan tim baru tahap memberikan pembinaan kepada investor dan yang terpenting usaha tersebut telah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pusat,“ ungkap Kuta.

Sementara itu soal kesesuaian izin lokasi, Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Buleleng RA Rahayu Suryanti mengatakan, lokasi dibangunnya tambak udang memang secara peruntukan merupakan kawasan perikanan selain kawasan pariwisata. Dan itu, katanya,berdasar Perda No.9/2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng 2013-2033 dan Perda Provinsi Bali No.8/2015tentang arahan peraturan zonasi sistim provinsi.“ Kita di BPN hanya mengeluarkan pertimbangan tekhnis bahwa kawasan itu merupakan kawasan pariwisata dan perikanan,” kata Rahayu Suryanti.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama;"Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan", dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu. Berhembus kabar warga yang menolak tersebut di backingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener di kawasan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.