Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Diterjunkan Atasi Penolakan Tambak Udang

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Desa Penyabangan yang meminta difasilitasi atas penolakan itu.Untuk Langkah awal, Kuta mengaku telah menerjunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

“Kita sudah terjunkan tim untuk menggali inforamsi soal itu. Masalahnya investasi jenis apapun mengajukan permohonan perizinan melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) sehingga kita tidak mengetahui banyak tentang kondisi dilapangan kecuali ada masalah,”ujar Kuta, Senin, (15/8)

Secara detil jenis perizinan yang dikantongi oleh investor tambak udang, Kuta mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun dalam data OSS sudah tercantum adanya rencana investasi tambak udang di Desa Penyabangan. Karena itu,Kuta mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat soal mekanisme izin tidak lagi memerlukan surat keterangan dari desa.

“Sesuai persyaratan perizinan berdasar PP No 5/2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis resiko menyebutkan tidak ada persyaratan surat dukungan dari kepala desa maupun desa adat,camat dan penyanding. Dan sebagian mengacu pada keterangan Badan Pertanahan Nasional(BPN) soal kesesuain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” tambah Kuta.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan sesuai yang ditetapkan,masyarakat tidak berhak melakukan penolakan karena berimpilkasi menolak investasi. Sedang di Desa Penyabangan merupakan kawasan perikanan yang terintegrasi didalamnya berupa budi daya perikanan bandeng/nener, udang dan lainnya.”Ini yang harus dikordinasikan agar tidak ada persoalan dilapangan terutama budi daya nener tidak terganggu karena hadirnya tambak udang,”kata Kuta.

Selain izin kesesuain ada persyaratan izin lingkungan yang didalamnya tercover persoalan gangguan lingkungan dan mengganggu perusahaan lain.Untuk menyikapi adanya potensi gangguan lingkungan tersebut, Kuta mengaku selain menerjunkan tim dengan melibatkan tim pengawasan.”Tim ini sifatnya membina dan tidak mengantongi kewenangan menyetop kegiatan di lapangan. Nah setelah itu kita akan undang para pihak tersebut untuk mencari solusi, ”ujarnya.

Namun demikian kata Kuta, adanya kemudahan pengurusan izin investasi melalui sistim OSS tidak berarti investor seenaknya dan menganggap semua bisa dilakukan. Menurutnya pihak investor tidak kemudian arogan dan harus memperhatikan kondisi lingkungan termasuk tidak mengabaikan keadaan masyarakat setempat.

“Daerah bisa mengatur dari sisi pengawasan sehingga izin yang dikantong investor belum efektif secara menyeluruh karena butuh kajian dari dinas terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup, PU dan lainnya dan setelahnya bisa dilakukan evaluasi. Jika benar ditemukan usahnya potensi gangguan maka izinnya bisa dicabut,” kata Kuta.

Sedang soal Tim pengawasan yang diterjunkan,menurut Kuta mendapat kesimpulan sementara yakni usaha tambak udang tersebut baru dalam tahap penataan lahan dan peruntukannya sesuai dengan lokasi.” Kepala desa akan memfasilitasi masyarakat dengan investor. Begitu juga dengan tim baru tahap memberikan pembinaan kepada investor dan yang terpenting usaha tersebut telah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pusat,“ ungkap Kuta.

Sementara itu soal kesesuaian izin lokasi, Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Buleleng RA Rahayu Suryanti mengatakan, lokasi dibangunnya tambak udang memang secara peruntukan merupakan kawasan perikanan selain kawasan pariwisata. Dan itu, katanya,berdasar Perda No.9/2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng 2013-2033 dan Perda Provinsi Bali No.8/2015tentang arahan peraturan zonasi sistim provinsi.“ Kita di BPN hanya mengeluarkan pertimbangan tekhnis bahwa kawasan itu merupakan kawasan pariwisata dan perikanan,” kata Rahayu Suryanti.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama;"Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan", dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu. Berhembus kabar warga yang menolak tersebut di backingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener di kawasan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.