Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Diterjunkan Atasi Penolakan Tambak Udang

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaAdanya polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Desa Penyabangan yang meminta difasilitasi atas penolakan itu.Untuk Langkah awal, Kuta mengaku telah menerjunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

“Kita sudah terjunkan tim untuk menggali inforamsi soal itu. Masalahnya investasi jenis apapun mengajukan permohonan perizinan melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) sehingga kita tidak mengetahui banyak tentang kondisi dilapangan kecuali ada masalah,”ujar Kuta, Senin, (15/8)

Secara detil jenis perizinan yang dikantongi oleh investor tambak udang, Kuta mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun dalam data OSS sudah tercantum adanya rencana investasi tambak udang di Desa Penyabangan. Karena itu,Kuta mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat soal mekanisme izin tidak lagi memerlukan surat keterangan dari desa.

“Sesuai persyaratan perizinan berdasar PP No 5/2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis resiko menyebutkan tidak ada persyaratan surat dukungan dari kepala desa maupun desa adat,camat dan penyanding. Dan sebagian mengacu pada keterangan Badan Pertanahan Nasional(BPN) soal kesesuain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” tambah Kuta.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan sesuai yang ditetapkan,masyarakat tidak berhak melakukan penolakan karena berimpilkasi menolak investasi. Sedang di Desa Penyabangan merupakan kawasan perikanan yang terintegrasi didalamnya berupa budi daya perikanan bandeng/nener, udang dan lainnya.”Ini yang harus dikordinasikan agar tidak ada persoalan dilapangan terutama budi daya nener tidak terganggu karena hadirnya tambak udang,”kata Kuta.

Selain izin kesesuain ada persyaratan izin lingkungan yang didalamnya tercover persoalan gangguan lingkungan dan mengganggu perusahaan lain.Untuk menyikapi adanya potensi gangguan lingkungan tersebut, Kuta mengaku selain menerjunkan tim dengan melibatkan tim pengawasan.”Tim ini sifatnya membina dan tidak mengantongi kewenangan menyetop kegiatan di lapangan. Nah setelah itu kita akan undang para pihak tersebut untuk mencari solusi, ”ujarnya.

Namun demikian kata Kuta, adanya kemudahan pengurusan izin investasi melalui sistim OSS tidak berarti investor seenaknya dan menganggap semua bisa dilakukan. Menurutnya pihak investor tidak kemudian arogan dan harus memperhatikan kondisi lingkungan termasuk tidak mengabaikan keadaan masyarakat setempat.

“Daerah bisa mengatur dari sisi pengawasan sehingga izin yang dikantong investor belum efektif secara menyeluruh karena butuh kajian dari dinas terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup, PU dan lainnya dan setelahnya bisa dilakukan evaluasi. Jika benar ditemukan usahnya potensi gangguan maka izinnya bisa dicabut,” kata Kuta.

Sedang soal Tim pengawasan yang diterjunkan,menurut Kuta mendapat kesimpulan sementara yakni usaha tambak udang tersebut baru dalam tahap penataan lahan dan peruntukannya sesuai dengan lokasi.” Kepala desa akan memfasilitasi masyarakat dengan investor. Begitu juga dengan tim baru tahap memberikan pembinaan kepada investor dan yang terpenting usaha tersebut telah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pusat,“ ungkap Kuta.

Sementara itu soal kesesuaian izin lokasi, Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Buleleng RA Rahayu Suryanti mengatakan, lokasi dibangunnya tambak udang memang secara peruntukan merupakan kawasan perikanan selain kawasan pariwisata. Dan itu, katanya,berdasar Perda No.9/2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng 2013-2033 dan Perda Provinsi Bali No.8/2015tentang arahan peraturan zonasi sistim provinsi.“ Kita di BPN hanya mengeluarkan pertimbangan tekhnis bahwa kawasan itu merupakan kawasan pariwisata dan perikanan,” kata Rahayu Suryanti.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama;"Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan", dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu. Berhembus kabar warga yang menolak tersebut di backingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener di kawasan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.