Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Pengawas Disperindag Bali Tindak 4 Pangkalan LPG 3 Kg

sidak gas 3 KG
Bali Tribune / INSPEKSI - Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Gianyar pada Selasa (15/4).

balitribune.co.id | Gianyar - Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Gianyar pada Selasa (15/4). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan dan pendistribusian gas LPG 3 kg, khususnya menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Inspeksi mendadak ini menyasar lima (5) pangkalan LPG 3 kg, yaitu pangkalan LPG 3 kg di Jalan Raya Bone Blahbatuh milik I Ketut Jiwi,
pangkalan LPG 3 kg Jalan Raya Blega Blahbatuh milik I Wayan Tantrayasa, pangkalan LPG 3 kg di Br. Tegalingah milik Ni Wayan Cuk Juarini, pangkalan LPG 3 kg di  Br. Mas Bedulu Blahbatuh milik Pande Putu Sudiarta dan pangkalan LPG 3 kg di Br. mas Buahbatuh milik Pande Putu Edi Suartana.

Dari lima (5) pangkalan ini, ditemukan empat (4) pangkalan yang tidak sesuai SOP. Pelanggaran ini berupa tidak adanya palang pangkalan yang  dipasang ditempat yg mudah dilihat oleh masyarakat, sehingga masyarakat sekitar tidak mengetahui keberadaan pangkalan tersebut.

Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan di temukan pelanggaran berupa pemasangan palang yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan (diletakkan di bagian dalam pagar pangkalan), dari lima titik pangkalan yang di sidak, terdapat empat pangkalan yang masih melakukan canvassing (distribusi secara mandiri ke konsumen atau agen). Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai laporan yang diterima dari masyarakat, dan setelah di cek kebenarannya antara laporan dan kenyataannya tidak berbeda (benar).

“Terhadap temuan ini, kami, tim satgas, telah melakukan pembinaan dan meminta pihak pangkalan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai,” ungkapnya.

Tindakan tegas juga dilakukan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas. Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian mengatakan selain pembinaan, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberikan kepada pihak pangkalan apabila dalam pelaksanaan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan.

"Kami memberikan sanksi tegas kepada empat (4) pangkalan tersebut berupa pemotongan kuota 50% sampai batas yg belum ditentukan, dan juga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)", tegas Zico Aidillah.

wartawan
KSM
Category

Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial, Bank Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, PT Bank Raya Indonesia Tbk, bank digital bagian dari BRI Group, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (19/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gojek Gandeng Polda Bali Bekali Mitra Driver Literasi Digital dan Konten Bijak

balitribune.co.id |  Denpasar - Menjelang libur akhir tahun 2026, Gojek berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Bali Subdit V Siber menggelar pelatihan #AmanBersamaGojek bertema “Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi Penumpang” pada Selasa (27/10/2026).  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.