Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim PJUT Pemkab Badung Berangus Kabel Provider Tak Berijin di Jalan Dewi Sri, Kuta

Provider
Bali Tribune / KABEL - Petugas Dinas PUPR Badung mulai Bersihkan Kabel Liar di Jl. Dewi Sri, Kuta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui strategi integratif menciptakan kawasan pariwisata yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Upaya melalui strategi sistematis untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih terintegrasi, fungsional, dan estetis di salah satu kawasan pariwisata, meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung telah melaksanakan pembersihan kabel provider liar dan tidak terpakai di lingkungan sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu, (19/2). 

Sebagai destinasi wisata unggulan, Kabupaten Badung mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi.  Namun, perkembangan ini sering kali menimbulkan permasalahan seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan keberadaan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti bahaya kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.

Sebagai langkah strategis, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan.

Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan. Dengan penerapan standar yang lebih ketat dalam pemasangan jaringan utilitas, diharapkan keberlanjutan tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal.

Pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri diharapkan memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya dari segi estetika tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. Sebagai salah satu jalur utama di Kuta, Jalan Dewi Sri sering dilalui oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya penertiban ini, citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata yang tertata dan nyaman dapat semakin diperkuat.
Selain itu, penertiban jaringan utilitas juga mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di masa depan. Dengan jaringan yang lebih tertata, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada sistem utilitas.

Aksi Tim Penertiban jaringan utilitas di Jalan Dewi Sri, Kuta, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Melalui koordinasi dengan Apjatel serta dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat menjadi model bagi penertiban infrastruktur berkelanjutan di wilayah  Kabupaten Badung. Dengan demikian, Kabupaten Badung tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi.

wartawan
ANA
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.