Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim PJUT Pemkab Badung Berangus Kabel Provider Tak Berijin di Jalan Dewi Sri, Kuta

Provider
Bali Tribune / KABEL - Petugas Dinas PUPR Badung mulai Bersihkan Kabel Liar di Jl. Dewi Sri, Kuta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui strategi integratif menciptakan kawasan pariwisata yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Upaya melalui strategi sistematis untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih terintegrasi, fungsional, dan estetis di salah satu kawasan pariwisata, meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung telah melaksanakan pembersihan kabel provider liar dan tidak terpakai di lingkungan sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu, (19/2). 

Sebagai destinasi wisata unggulan, Kabupaten Badung mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi.  Namun, perkembangan ini sering kali menimbulkan permasalahan seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan keberadaan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti bahaya kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.

Sebagai langkah strategis, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan.

Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan. Dengan penerapan standar yang lebih ketat dalam pemasangan jaringan utilitas, diharapkan keberlanjutan tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal.

Pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri diharapkan memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya dari segi estetika tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. Sebagai salah satu jalur utama di Kuta, Jalan Dewi Sri sering dilalui oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya penertiban ini, citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata yang tertata dan nyaman dapat semakin diperkuat.
Selain itu, penertiban jaringan utilitas juga mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di masa depan. Dengan jaringan yang lebih tertata, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada sistem utilitas.

Aksi Tim Penertiban jaringan utilitas di Jalan Dewi Sri, Kuta, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Melalui koordinasi dengan Apjatel serta dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat menjadi model bagi penertiban infrastruktur berkelanjutan di wilayah  Kabupaten Badung. Dengan demikian, Kabupaten Badung tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi.

wartawan
ANA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.