Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim TOPD Badung Validasi 2.749 Izin Usaha di Wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja

pendataan pajak
Bali Tribune / PENDATAAN - Tim TOPD dari Dinas PUPR, Bagian Prokompim Setda Badung dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung saat melakukan pendataan potensi pajak daerah di wilayah Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja, Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen strategis Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan. Hari pertama kegiatan, Rabu (9/7) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Badung, Made Suardita bersama Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani dan Lurah Kerobokan Kaja, Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, turun langsung ke lapangan mendampingi Tim TOPD untuk mengkoordinasikan proses pendataan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan berjalan secara optimal dan selaras dengan arahan strategis Bupati Badung yang disampaikan sebelumnya dalam pembukaan resmi program pendataan potensi pajak daerah se-Kabupaten Badung, Selasa, 8 Juli 2025 di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan.

Kabag Prokompim Made Suardita menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret pelaksanaan arahan strategis pimpinan daerah dan mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, akuntabel, dan berbasis data. “Kami memastikan seluruh proses pendataan dilakukan sesuai standar teknis dan etika pelayanan publik. Bersama para Lurah, kami turut mendampingi tim pendataan di lapangan sebagai bentuk komitmen untuk menjamin akurasi data dan transparansi proses. Ini menjadi tonggak awal modernisasi sistem basis data perpajakan daerah yang lebih sistematis dan efisien,” ujarnya di sela-sela kegiatan monitoring.

Pendataan ini menyasar sebanyak 2.749 izin usaha yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang perlu divalidasi keakuratannya sebagai dasar pengenaan pajak daerah. Kegiatan pendataan melibatkan kolaborasi aktif dengan para kepala lingkungan setempat guna mendukung efektivitas proses di lapangan.

Adapun sektor usaha yang menjadi fokus pendataan di wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja meliputi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan dan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari satu bulan, yaitu sejak 8 Juli hingga 21 Agustus 2025, dengan melibatkan total 48 personel lintas perangkat daerah. Tim pendataan terdiri atas 14 personel dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 5 personel dari Bagian Tata Pemerintahan, dan 5 personel dari Bagian Prokompim.

Lurah Kerobokan dan Lurah Kerobokan Kaja menegaskan bahwa keterlibatan langsung unsur kelurahan bersama Kabag Prokompim berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) dan pelaku usaha, sehingga proses pendataan dapat berlangsung secara kondusif dan responsif. Koordinasi lintas sektor di lapangan ini dipandang sebagai langkah strategis awal dalam mendukung validasi terhadap 2.749 izin usaha yang tercatat dalam OSS, sebagai bagian dari upaya penguatan basis data perpajakan daerah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh data wajib pajak yang akurat dan komprehensif, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Validasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih terukur, efisien, dan berbasis data aktual lapangan. 

wartawan
ANA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.