Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Sidak Protokol Kesehatan Covid-19

Bali Tribune/ BERGERAK - Tim Yustisi Pemkab Klungkung bergerak terus.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pecalang Desa Adat, menggelar Operasi Yustisi Penegakan  Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa ( 22/9). 
 
Kegiatan Operasi Yustisi ini diawali dengan apel kesiapan di depan Monumen Semarapura. Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung  I Putu Suarta menyampaikan, kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Dalam pelaksanaan Yustisi Kali ini tim dibagi menjadi 4 regu. Pertama tim menyasar komplek pertokoan sepanjang Jalan Diponogoro, Pasar Seni Semarapura, Pasar Sengol Semarapura, dan Lapangan Puputan Klungkung. Dari empat lokasi ini petugas menemukan seorang  warga yang tidak membawa/memakai masker, sedangkan beberapa warga lainnya terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. 
 
Selanjutnya Tim Gabungan menuju Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, dilanjutkan ke Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, dan yang terakhir tim menuju Krematorium Punduk Dawa di Desa Pikat. Tim beberapa kali turun memberikan sosialisai kepada warga dengan mengedepankan tindakan persuasif. Kasat Pol PP juga memberikan himbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.