Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbun BBM Bersubsidi, Dua Pemilik Pertamini Ditindak

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pemilik Pertamini diamankan di Polres Jembrana setelah terciduk menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

balitribune.co.id | NegaraKendati penindakan sudah sering dilakukan, namun pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tidak pernah jera. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana kembali membekuk dua pelaku penimbunan dan penjual pertalite eceran.

Berbagai modus dilakukan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. Seperti yang dilakukan dua pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang berhasil ditangkap Polres Jembrana. Kedua pelaku tersebut berinisial HB (55) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan berinisial LH (42) asal Desa Tegal Badeng Barat, kecamatan Negara, Jembrana.

Untuk pelaku LH ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaran Suzuki Katana yang didalamnya terdapat tangki tambahan yang berisi minyak jenis pertalite sejumlah 190 liter. Sedangkan pelaku HB ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang juga di dalamnya berisi tangki tambahan berisi BBM Pertalite sebanyak 30 liter.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi yang berbeda. “Pelaku HP ditangkap di warungnya pada tanggal 12 November 2024 di Desa Cupel. Sedangkan pelaku LH juga ditangkap di warung miliknya pada tanggal 12 November 2024,” terangnya.Kedua pelaku, lanjut Endang, berhasil ditangkap setelah anggota Unit IV Satreskrim Polres Jembrana membuntuti kedua tersangka sampai di rumahnya.

“Saat pelaku memindahkan BBM tersebut kita langsung tangkap. Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya. Mereka menjual BBM tersebut di pertamini miliknya dengan harga Rp 10.600 ribu. Pelaku LH mengaku membeli BBM di SPBU Banyubiru sehari sebanyak 4 kali dengan menggunakan barcode berbeda-beda. Ia juga mengaku menggeluti penyelundupan ini sudah 6 bulan,” jelasnya.

Begitupula pelaku HB. Pemilik pertamini ini juga ditangkap saat memindahkan BBM bersubsidi dari tangki tambahan mobilnya ke mesin pertamini di warungnya yang juga di beli di SPBU Banyubiru. “Pelaku HB mengaku membeli BBM ke SPBU sehari banyak 3 kali akan tetapi tidak setiap hari, dengan barcode yang berbeda-beda. Kedua pelaku mengelabui petugas SPBU saat pembeli ramai mengantri,” ucapnya.

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 UU RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU sebagai perubahan pasal 55 UU RI No 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Kedua pelaku diancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi seperti mengelabui dengan modus-modus tangki tambahan dan menggunakan barcode lain pasti akan ketahuan. “Untuk penjual BBM bersubsidi lainnya, kita akan memberi himbauan terlebih dahulu agar tidak menjual BBM bersubsidi,” tandasnya.

wartawan
PAM

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.