Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbun BBM Bersubsidi, Dua Pemilik Pertamini Ditindak

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pemilik Pertamini diamankan di Polres Jembrana setelah terciduk menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

balitribune.co.id | NegaraKendati penindakan sudah sering dilakukan, namun pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tidak pernah jera. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana kembali membekuk dua pelaku penimbunan dan penjual pertalite eceran.

Berbagai modus dilakukan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. Seperti yang dilakukan dua pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang berhasil ditangkap Polres Jembrana. Kedua pelaku tersebut berinisial HB (55) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan berinisial LH (42) asal Desa Tegal Badeng Barat, kecamatan Negara, Jembrana.

Untuk pelaku LH ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaran Suzuki Katana yang didalamnya terdapat tangki tambahan yang berisi minyak jenis pertalite sejumlah 190 liter. Sedangkan pelaku HB ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang juga di dalamnya berisi tangki tambahan berisi BBM Pertalite sebanyak 30 liter.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi yang berbeda. “Pelaku HP ditangkap di warungnya pada tanggal 12 November 2024 di Desa Cupel. Sedangkan pelaku LH juga ditangkap di warung miliknya pada tanggal 12 November 2024,” terangnya.Kedua pelaku, lanjut Endang, berhasil ditangkap setelah anggota Unit IV Satreskrim Polres Jembrana membuntuti kedua tersangka sampai di rumahnya.

“Saat pelaku memindahkan BBM tersebut kita langsung tangkap. Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya. Mereka menjual BBM tersebut di pertamini miliknya dengan harga Rp 10.600 ribu. Pelaku LH mengaku membeli BBM di SPBU Banyubiru sehari sebanyak 4 kali dengan menggunakan barcode berbeda-beda. Ia juga mengaku menggeluti penyelundupan ini sudah 6 bulan,” jelasnya.

Begitupula pelaku HB. Pemilik pertamini ini juga ditangkap saat memindahkan BBM bersubsidi dari tangki tambahan mobilnya ke mesin pertamini di warungnya yang juga di beli di SPBU Banyubiru. “Pelaku HB mengaku membeli BBM ke SPBU sehari banyak 3 kali akan tetapi tidak setiap hari, dengan barcode yang berbeda-beda. Kedua pelaku mengelabui petugas SPBU saat pembeli ramai mengantri,” ucapnya.

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 UU RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU sebagai perubahan pasal 55 UU RI No 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Kedua pelaku diancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi seperti mengelabui dengan modus-modus tangki tambahan dan menggunakan barcode lain pasti akan ketahuan. “Untuk penjual BBM bersubsidi lainnya, kita akan memberi himbauan terlebih dahulu agar tidak menjual BBM bersubsidi,” tandasnya.

wartawan
PAM

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.