Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Usulan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Tinjau Tahap Awal Pembangunan Jembatan di Kawasan Desa Pemogan

Bali Tribune / JEMBATAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau tahapan awal pembangunan fisik Jembatan Tukad Badung menuju Setra Desa Adat Pemogan pada Rabu (12/6). 

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara resmi memulai pengerjaan fisik proses Pembangunan Jembatan Tukad Badung di Kawasan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Tahap awal proses pembangunan yang didahului dengan pemasangan patok, penutupan akses dan persiapan lainya ini ditinjau langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Rabu (12/6). 

Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kabid Sember Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci, Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya, dan Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Adnyana.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pembangunan Jembatan Tukad Badung yang menghubungkan Jalan Pulau Enggano I dengan Jalan Batanta ini merupakan aspirasi masyarakat setempat. Dimana, selain merupakan akses transportasi sehari-hari bagi masyarakat, jembatan ini juga merupakan akses vital bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat setempat. 

Jaya Negara juga mengingatkan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana agar bekerja dengan baik. Hal ini utamanya terkait dengan target waktu agar dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat. 

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya infrastruktur berkualitas di Kota Denpasar. Namun demikian, realisasinya sesuai dengan skala prioritas serta urgensi di lapangan. Sehingga secara bertahap infrastruktur di Kota Denpasar dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. 

“Jadi kami berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur yang baik, dan hari ini kami memastikan tahapan awal berjalan baik, dan seluruh tahapan proyek bisa terlaksana dengan baik dan dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik, termasuk untuk transportasi dan kegiatan keagamaan,” ujar Jaya Negara. 

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Adnyana yang hadir dalam kesempatan tersebut mengaku bersyukur atas direalisasikannya pembangunan jembatan ini. Selain menjadi pendukung kemudahan transportasi, jembatan ini sangat penting bagi masyarakat Desa Pemogan. Hal ini lantaran jembatan ini merupakan akses menuju Setra Desa Adat Pemogan yang berlokasi di Kawasan Jalan Pulau Batanta. Selain itu, jembatan ini juga berfungsi sebagai penghubung pada saat Ida Bhatara Sesuhunan Desa Adat Pemogan Nyatur Desa atau Melancaran pada Sasih Kaenem. 

“Yang pertama kami sampaikan bahwa jembatan ini merupakan akses penting menuju Setra, setiap kali ada upacara ngaben, iring-iringan pasti melewati jembatan ini, termasuk juga saat Ida Bhatara Nyatur Desa, juga lewat jembatan ini, terlebih kondisi fisik jembatan lama yang mulai goyang saat dilewati, jadi terimakasih kepada Pak Walikota beserta jajarannya atas realisasi pembangunan jembatan ini,” ujarnya. 

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan bahwa Pembangunan Jembatan Tukad Badung menuju Setra Desa Adat Pemogan ini dikerjakan oleh CV. Wulan Jaya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp.7 Miliar lebih. Dimana, pengerjaan fisik pembangunan jembatan ini akan dilaksanakan selama 210 hari kalender. 

“Jadi selain lebih kokoh, jembatan ini juga dirancang lebih lebar dari semula, semoga dapat selesai tepat waktu dan berkualitas, sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.