Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Intensitas, 22 Subak Dapat Perbaikan Irigasi

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan jaringan irigasi tersier di wilayah Bangli.
balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah pusat lewat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertemuan, Kementerian Pertanian mengucurkan bantuan untuk Subak guna meningkatkan intensitas produksi pertanian. Adapun bantuan  berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Ada 22 Subak yang menerima bantuan RJIT. 
 
Hal tersebut diungkapkan  Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma, Minggu (16/5/2021). Kata Wayan Sarma, Subak yang mendapat bantuan RJIT tersebasar di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku. Untuk Kecamatan Bangli ada 6 Subak, Kecamatan Susut ada 11 subak dan Kecamatan Tembuku 5 Subak. Subak yang menerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan.
 
Lanjut Sarma, adapun persyaratan subak mendapat bantuan jaringan irigasi yakni statusnya tersier sudah dalam keadaan rusak. Kemudian dari Subak mengajukan usulan rehabilitasi melalui proposal. "Berdasarkan proposal tersebut dilanjutkan verifikasi oleh Tim kabupaten. Dari verifikasi dilakukan diinput di e-proposal Kementan,"  ungkapnya.
 
Setelah melalui proses, pemerintah pusat mengucurkan anggaran, masing-masing subak mendapat bantuan senilai Rp 75 Juta. Anggaran tersebut langsung ditransfer ke rekening kelompok. "Dana langsung diterima oleh subak, sehingga langsung dilakukan perbaikan jaringan," sebutnya.
 
Ditambahkan pula, kegiatan RJIT dilakukan secara swakelola oleh para anggota subak. Namun demikian proses pengerjaan tetap dalam pengawasan. Proses kegiatan sudah berlangsung sejak pertengahan bulan April lalu. “Lewat  RJIT diharapkan intensitas penanaman meningkat sehingga output  produktivitas lahan sawah meningkat,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.