Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune / BIMTEK - KPK RI menggelar Bintek bagi pelaku UMKM se-Badung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7).di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung. Berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan. Pada bimtek kali ini, ia lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM.

“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal," ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi diatas satu miliar.  

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1648 pelaku korupsi. Ia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya. 

Ia menginginkan melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas.

“Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," tegasnya.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Selain itu, pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung. 

Selanjutnya ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.

“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme," ujarnya.

Setelah digelar bimbingan teknis ini, kedepan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung.

“Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas," imbuhnya.  

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, beserta jajaran, Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.