Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Potensi Garam Lokal di Jembrana, Disperindag Bali Gelar Bimtek Pengolahan Garam

Bali Tribune/ Ilustrasi pengolahan garam lokal Bali

balitribune.co.id | Jembrana - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana. penyelenggaraan bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati, disela pembukaan Bimtek, Senin (25/07). Produk Garam Tradisional Lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan leluhur sebagai budaya kreatif krama pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri krama Bali.

Ia berharap dengan Bimtek ini industri andalan Daerah Bali tetap dapat terus ditingkatkan mutunya. Disamping itu, sumber daya alam yang ada dan bakal pengetahuan yang didapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengembangkan Industri Garam Rakyat.

“Saya harapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri garam rakyat di tempat dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional,”ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata berharap bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani garam di Desa Gumbrih. “Bagaimana supaya bisa dengan lebih sedikit usaha memberikan hasil yang lebih banyak. Silakan gali sebanyak-banyaknya dari instruktur atau narasumber,” kata Adinata.

Menurutnya peluang untuk pemasaran garam di Kabupaten Jembrana masih besar karena sebagian besar dipasok dari luar Jembrana. “Paling tidak dari segi ongkos transportasi sudah menang,”tambahnya.

Bimtek Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 25 s/d 29 Juli 2022 dengan melibatkan narasumber dan instruktur yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengolahan garam lokal.

wartawan
JRO
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.