Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Potensi Garam Lokal di Jembrana, Disperindag Bali Gelar Bimtek Pengolahan Garam

Bali Tribune/ Ilustrasi pengolahan garam lokal Bali

balitribune.co.id | Jembrana - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana. penyelenggaraan bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati, disela pembukaan Bimtek, Senin (25/07). Produk Garam Tradisional Lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan leluhur sebagai budaya kreatif krama pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri krama Bali.

Ia berharap dengan Bimtek ini industri andalan Daerah Bali tetap dapat terus ditingkatkan mutunya. Disamping itu, sumber daya alam yang ada dan bakal pengetahuan yang didapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengembangkan Industri Garam Rakyat.

“Saya harapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri garam rakyat di tempat dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional,”ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata berharap bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani garam di Desa Gumbrih. “Bagaimana supaya bisa dengan lebih sedikit usaha memberikan hasil yang lebih banyak. Silakan gali sebanyak-banyaknya dari instruktur atau narasumber,” kata Adinata.

Menurutnya peluang untuk pemasaran garam di Kabupaten Jembrana masih besar karena sebagian besar dipasok dari luar Jembrana. “Paling tidak dari segi ongkos transportasi sudah menang,”tambahnya.

Bimtek Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 25 s/d 29 Juli 2022 dengan melibatkan narasumber dan instruktur yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengolahan garam lokal.

wartawan
JRO
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.