Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pemilik Industri Arak Bali

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta saat meninjau produksi rumahan Arak Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Industri rumah tangga penghasil arak Bali yang berada di Bukit Abah Desa Besan, Sabtu (7/3). Perbekel Desa Besan I Ketut Yasa menyampaikan ucapan terimakasih terkait diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Dengan legalnya Arak Bali ini, warga Besan yang menggantungkan perekonomian keluarga dengan  memproduksi minuman arak bali ini dapat bernafas lega. 
 
Untuk diketahui di Besan terdapat 17 KK yang memiliki mata pencaharian dengan memproduksi Arak Bali I Ketut Yasa menyatakan ke depan perangkat desa akan menampung hasil produksi Industri rumah tangga masyarakat Desa Besan yakni arak Bali dan akan disalurkan melalui Bumdes ke restoran dan hotel di Sekitar Bali.
 
Salah seorang pemilik produksi industri rumah tangga minuman fermentasi khas Bali Nengah Puspawati menyampaikan rasa terimakasih, karena berkat diterbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020, dirinya dapat dengan tenang dalam memproduksi dan memasarkan minuman fermentasi Khas Bali. Perbedaan minuman permentasi khas Bali (Arak) terletak pada minuman itu sendiri, yang menggunakan bahan murni yang berasal dari Nira buah kelapa tanpa ada bahan campuran atau oplosan.  
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan kunjungannya ke Desa Besan bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah Industri Rumah Tangga yang memperoduksi Minuman Fermentasi khas Bali. Mengharapkan ke depannya industri rumah rangga yang memperoduksi minuman fermentasi khas Bali dapat ditampung dan dipasarkan melalui BumDes yang terdapat di Desa Besan. Pemkab Klungkung melalui dinas terkait dan BPOM bisa mengontrol produksi minuman Fermentasi Khas Bali hasil dari Industri Rumah Tangga yang berada di Desa Besan dan tempat lainnya di Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.