Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Hindari Pungli Saat Berwisata

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berkunjung ke destinasi wisata di dalam negeri. Pasalnya, terdapat sejumlah tips untuk menghindari pungli saat berwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam akun resminya, kemenparekraf.ri, menyampaikan demi memastikan liburan tetap aman dan seru sangat penting untuk mengetahui cara terhindar dari pungli sebelum datang ke suatu destinasi wisata.

Kemenparekraf membagikan lima tips agar tidak kena pungli di tempat-tempat wisata. Pertama, cari informasi mengenai destinasi wisata sebelum melakukan perjalanan. Informasi yang perlu diketahui yakni mengenai tarif tiket masuk, sewa kendaraan, jasa pemandu yang mungkin dibutuhkan. Informasi tersebut akan membantu untuk memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat mengenali praktik-praktik pungli. Jadi, jangan lupa catat info-info penting mengenai destinasi wisata yang dituju sebelum berlibur.

Tips kedua, gunakan sumber informasi resmi. Dalam hal ini pastikan mendapatkan informasi mengenai harga dan tarif resmi dari sumber yang sah. Seperti situs web resmi destinasi wisata, brosur resmi atau kantor informasi pariwisata. Masyarakat diminta menghindari informasi yang diberikan oleh individu atau agen perjalanan yang tidak dipercaya. 

Tips ketiga dari Kemenparekraf adalah periksa tanda dan segel resmi. Dalam hal ini perlu memeriksa keaslian tiket masuk atau bukti penggunaan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya. Jangan sampai menerima bukti transaksi apabila tanda dan segelnya tidak sesuai atau rusak. Masyarakat saat berada di destinasi disarankan untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan. 

Keempat, berani menolak pungli. Pastikan harga tiket masuk atau jasa pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan pencarian informasi. Masyarakat bisa bertanya ketika hendak membayar di lokasi wisata jika ditemukan perbedaan. Kalau menemukan besaran harga yang tidak wajar, bisa mencari alternatif lokasi wisata serupa lainnya. 

Kelima, laporkan praktik pungutan jika menjadi korban pungli atau kasus serupa. Masyarakat diminta melaporkannya ke pihak berwenang setempat atau kantor manajemen wisata. Melaporkan tindakan ini dapat membantu dalam memerangi praktik pungli dan melindungi wisatawan lainnya. Dengan kewaspadaan maupun pengetahuan, dapat melindungi diri sendiri dan memerangi praktik pungli serta secara bersama-sama dapat menciptakan pengalaman berwisata aman, nyaman bagi semua orang.

wartawan
YUE
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kompetensi dan Etika, 102 Wartawan di Bali Ikuti OKK PWI

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 102 wartawan dari berbagai media di Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Sekretariat PWI Bali, Denpasar, Kamis–Jumat (20–21/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.