Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru
Bali Tribune//sam. Desak Nyoman Erawati

Balitribune.co.id | Bangli - Proses hukum atas lahan yang ditempati TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bali. Dengan alasan lahan TK masuk dalam objek sengketa, pihak penggugat yakni Putu Indrata melarang pihak sekolah merekrut siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020.

Kepala TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, Desak Nyoman Erawati, saat dikonfirmasi, mengatakan, pada Selasa (18/06/2019) Putu Indrata sempat datang ke sekolah. Yang bersangkutan mengatakan kalau lahan sekolah masuk dalam objek sengketa dan meminta agar pihak sekolah tidak menerima siswa baru lagi,” jelas Erawati.

Dia menambahkan, Indrata mengatakan, kasus tersebut proses hukumnya belum inkracht. “Yang bersangkutan memang sempat datang ke sekolah, bahkan sempat menayakan izin operasional sekolah,” ujar Erawati, Kamis (20/06/2019). Di lain pihak, pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi jelang musim pelajaran baru ini.

Dia mengatakan, sebelum perekrutan siswa baru, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, para tokoh masyarakat Demulih yakni perbekel, kepala dusun dan Bendesa Adat Demulih. “Karena telah mendapat izin maka perekrutan siswa baru kami lakukan,” sebutnya.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Juli nanti. Bahkan, sudah ada 20 pendaftar yang berasal dari luar Desa Demulih. “Biasanya siswa baru asal Banjar Demulih mendaftar paling akhir atau menjelang proses pembelajaran dimulai,” ungkap Erawati. Tahun lalu saja ada 71 siswa mendaftar di TK ini.

Secara terpisah, Indrata mengatakan tidak melarang siswa melakukan perekrutan. Hanya saja, dia merasa keberatan jika proses belajar-mengajar dilakukan di lahan yang masih dalam proses sengketa itu. “Lahan tersebut saat ini masih jadi objek sengketa, kalau mau cari tempat yang lain sebelum kasusnya inkracht,” tegas Indrata.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada tanggal 8 April 2019 pihaknya sudah melayangkan surat ke Disdikpora Bangli dan Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini yang intinya menyampaikan kalau lahan sekolah masih menjadi obyek sengketa dan terkait keberadaan izin operasional yang sudah mati sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan, dalam sidang gugatan di PN Bnagli masalah tersebut sempat dia samapaikan. “Memang dalam peradilan tingkat pertama gugutan kami ditolak dan kami melakukan upaya banding,” jelasnya. Untuk dikehui, Putu Indrata, warga Banjar/Desa Demulih melayangkan gugatan terhadap sebidang tanah pekarangan desa (PKD) setempat.

Itu adalah harta peninggalan dari kakeknya, almarhum I Wayan Mandar, yang kini digunakan untuk sekolah TK Pra Widya Dharma. Menurut Indarata, awal mula pemanfaatan lahan seluas 6,15 are untuk fasilitas sekolah tersebut berawal pada tahun 1966 ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan SD I Demulih.

Sekitar tahun 2011, sekolah SD I Demulih pindah lokasi dan kemudian dimanfaatkan untuk TK Pra Widya Dharma yang bernaung di bawah sebuah yayasan. Sejatinya, semasih orang tuanya, I Made Cakra, hidup, Indrata mengungkapkan sempat meminta tanah tersebut secara musyawarah di desa melalui Bendesa Demulih, namun tidak mau menyerahkan.

Yang mengejutkan bagi diri Indrata adalah ternyata tanah PKD yang merupakan warisan dari kakeknya itu sudah tedaftar di kantor pertanahan Kabupaten Bangli dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018 silam. Karena itu, dia pun mempermasalahkan hal ini sehingga status lahan tersebut menjadi lahan sengketa. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.