Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tobat Nyabu, Malah jadi Kurir Tempel

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNK Gianyar

balitribune.co.id | GianyarEnam tahun menjalani masa hukuman, Ack (45) Pria asal Imam Bonjol, Denpasar ini sujatinya sudah beritikad melupakan nikmatnya sabu-sabu. Lantaran nganggur, minta pekerjaan ke jejaring barang haram itu, ujung-ujungnya jadi kurir tempel.  Apes baginya, kini ditangkap Petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedamg mengambil paket tempelan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, mengungkapkan itu, Rabu (20/4) paket tempelan yang disita dari tersangka Ack ini terbilang cukup banyak. Terdiri dari tiga bungkus plastik yang total keluruhan berjumlah 58,88 gram sabu. 

"Rencana sabu-sabu ini akan dikemas lagi dalam paket kecil dengan rata-rata isian 0,2 gram. Berarti bisa mencapai 300 bungkus. Kalau ini beredar ke 300 orang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan Ack dilakukan di Gang Anyar X, Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Saat itu jajaran yang sedang gencar melaksanakan kegiatan pencegahan mendapati informasi ada orang mencurigakan di gang tersebut. Oleh petugas di lapangan, tersangka dipantau mengambil bungkusan yang posisinya tergantung. Dan saat hendak beranjak petugas datang dan pelaku tancap gas. Namun apes bagi pelaku, berhasil diamankan dan barang bukti belum sempat dibuang.

Belum puas dengan penangkapan ini petugas langsung mencoba melakukan pengembangan. Namun sayang, HP yang dijadikan alat komunikasi dengan jejaringnya, langsung terputus. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelacakan. "Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya bertugas untuk mengambil paket dan menempel paket pesanan. Dalam satu titik tempelan tersangka mendapat ongkos Rp 50 ribu," tambahnya.

Dari test urine, diakui jika tersangka tidak lagi mengkonsumsi barang haram ini. Meski demikian sebagai jaringan pengedar, tentunya lebih disayangkan. Terlebih banyak warga lainnya akan menjadi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112, Undang-undang No. 35  tahun 2009 dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkas mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.