Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tobat Nyabu, Malah jadi Kurir Tempel

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNK Gianyar

balitribune.co.id | GianyarEnam tahun menjalani masa hukuman, Ack (45) Pria asal Imam Bonjol, Denpasar ini sujatinya sudah beritikad melupakan nikmatnya sabu-sabu. Lantaran nganggur, minta pekerjaan ke jejaring barang haram itu, ujung-ujungnya jadi kurir tempel.  Apes baginya, kini ditangkap Petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedamg mengambil paket tempelan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, mengungkapkan itu, Rabu (20/4) paket tempelan yang disita dari tersangka Ack ini terbilang cukup banyak. Terdiri dari tiga bungkus plastik yang total keluruhan berjumlah 58,88 gram sabu. 

"Rencana sabu-sabu ini akan dikemas lagi dalam paket kecil dengan rata-rata isian 0,2 gram. Berarti bisa mencapai 300 bungkus. Kalau ini beredar ke 300 orang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan Ack dilakukan di Gang Anyar X, Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Saat itu jajaran yang sedang gencar melaksanakan kegiatan pencegahan mendapati informasi ada orang mencurigakan di gang tersebut. Oleh petugas di lapangan, tersangka dipantau mengambil bungkusan yang posisinya tergantung. Dan saat hendak beranjak petugas datang dan pelaku tancap gas. Namun apes bagi pelaku, berhasil diamankan dan barang bukti belum sempat dibuang.

Belum puas dengan penangkapan ini petugas langsung mencoba melakukan pengembangan. Namun sayang, HP yang dijadikan alat komunikasi dengan jejaringnya, langsung terputus. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelacakan. "Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya bertugas untuk mengambil paket dan menempel paket pesanan. Dalam satu titik tempelan tersangka mendapat ongkos Rp 50 ribu," tambahnya.

Dari test urine, diakui jika tersangka tidak lagi mengkonsumsi barang haram ini. Meski demikian sebagai jaringan pengedar, tentunya lebih disayangkan. Terlebih banyak warga lainnya akan menjadi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112, Undang-undang No. 35  tahun 2009 dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkas mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.