Tok! DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Untuk Desa Adat Seminyak | Bali Tribune
Diposting : 23 January 2025 06:08
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Badung, saat rapat paripurna memberi persetujuan permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak, Rabu (22/1). 

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Badung secara resmi menyetujui permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.
Persetujuan DPRD ini diputuskan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung di Gedung Dewan pada Rabu (22/1).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra; Wakil Ketua II, Made Wijaya dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Total ada sekitar 480 are tanah yang akan dihibahkan ke Desa Adat Seminyak. Tanah tersebut berada disamping Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kuta.

"Dapat kami laporkan hasil kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak terkait permohonan hibah tanah Desa Adat Seminyak. Kami prinsipnya menyetujui permohonan tersebut," ungkap Ketua Komisi I, Bima Nata dalam rapat paripurna intern tersebut.

Diketahui rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Bima Nata dan diterima prajuru Desa Adat Seminyak. Lahan yang dimohonkan sejatinya telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat. Saat ini, tanah tersebut berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu, digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

"Harapan kami agar tanah itu kedepan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam kesempatan itu juga sepakat dengan Komisi I DPRD Badung untuk menyetujui permohonan hibah tanah yang diajukan oleh masyarakat Seminyak.

"Dengan laporan dari Komisi I, kami sudah tanyakan (Anggota Dewan -red) dan disepakati Dewan," ujarnya.

Karena sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota dewan, maka pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi DPRD tentang hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.

"Selaku pimpinan saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklajuti," tukasnya.