Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Tanah Untuk Desa Adat Seminyak

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Badung, saat rapat paripurna memberi persetujuan permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak, Rabu (22/1). 

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Badung secara resmi menyetujui permohonan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.
Persetujuan DPRD ini diputuskan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung di Gedung Dewan pada Rabu (22/1).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra; Wakil Ketua II, Made Wijaya dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.
Total ada sekitar 480 are tanah yang akan dihibahkan ke Desa Adat Seminyak. Tanah tersebut berada disamping Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kuta.

"Dapat kami laporkan hasil kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak terkait permohonan hibah tanah Desa Adat Seminyak. Kami prinsipnya menyetujui permohonan tersebut," ungkap Ketua Komisi I, Bima Nata dalam rapat paripurna intern tersebut.

Diketahui rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke Desa Adat Seminyak pada Selasa (21/1).

Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Bima Nata dan diterima prajuru Desa Adat Seminyak. Lahan yang dimohonkan sejatinya telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan adat. Saat ini, tanah tersebut berstatus atas nama Pemerintah Kabupaten Badung. Tanah itu, digunakan untuk area parkir, kantor pecalang, dan dapur guna menunjang kegiatan Banjar Seminyak.

"Harapan kami agar tanah itu kedepan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam kesempatan itu juga sepakat dengan Komisi I DPRD Badung untuk menyetujui permohonan hibah tanah yang diajukan oleh masyarakat Seminyak.

"Dengan laporan dari Komisi I, kami sudah tanyakan (Anggota Dewan -red) dan disepakati Dewan," ujarnya.

Karena sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota dewan, maka pihaknya selaku pimpinan DPRD Badung akan segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi DPRD tentang hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak.

"Selaku pimpinan saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklajuti," tukasnya. 

wartawan
ANA

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.