Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Olahraga IGK Adhi Putra Berpulang

KONI
IGK Adhi Putra

BALI TRIBUNE - Salah seorang tokoh olahraga di Bali, yang juga mantan Ketua Harian KONI Bali, IGK Adhi Putra telah berpulang, Minggu (24/12) karena sakit. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan kemajuan olahraga Bali. Tak heran jika IGK Adhi Putra menjadi panutan insan olahraga Pulau Dewata.

Kini sosok ramah dan penuh senyum itu telah meninggalkan kita  dalam usia 74 tahun. “Ya, Ajik berpulang pada pukul 22.00 Wita Minggu (24/12) setelah dirawat di RS Siloam Kalibata Jakarta. Ajik meninggal karena penyakit parkinson yang dideritanya. Dan jenazah ajik tiba di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 11.30 Wita,” ujar salah satu putra almarhum, AA. Bagus Tricandra Arka, Senin (25/12).

Diakui pria yang akrab disapa Gung Cok ini, beberapa hari almarhum sebelum berpulang, sempat dirawat di kediaman di Jakarta. Namun sempat sesak napas, dan dibawa ke RS. Siloam Kalibata, dan akhirnya berpulang. Kini almarhum masih disemayamkan di rumah duka di Kerobokan, Badung dan rencananya dipelebon pada 13 Januari mendatang.

“Ajik menderita parkinson mulai keras sejak tahun 2015 silam. Tapi beliau tetap tegar sebelum meninggalkan kami semua. Bagi kami, ajik adalah ayah, guru, sahabat dan segalanya. Beliau sangat disiplin dalam berolahraga dan disiplin dalam menyuruh kami berolahraga,” tambah Gung Cok.

Diakuinya, semua keluarga mengaku bangga dengan almarhum, karena semasa hidupnya, almarhum turut membesarkan olahraga dan prestasi Bali, karena almarhum sempat menjadi Ketua Harian KONI Bali dua periode yakni 2000 – 2008 silam. Adhi Putra juga pernah menjabat Ketua DPRD Badung, dan anggota DPRD Bali dari Partai Golkar.

“Ajik merupakan tokoh olahraga yang menjadi panutan kami. Itulah yang membuat kami putra-putranya ikut dalam dunia olahraga termasuk menjadi pengurus olahraga,” tutup Gung Cok yang juga Sekretaris Umum (Sekum) Kodrat Bali itu.

Selamat jalan IGK Adhi Putra, jasamu takkan pernah kami lupakan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.