Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pasien, RS BIMC Dipolisikan

Rumah Sakit BIMC

Denpasar, Bali Tribune

Pihak manajemen Rumah Sakit (RS) BIMC di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta dilaporkan ke polisi oleh Wakil Direktur Intelkam (Wadir Intel) Polda Aceh, AKBP Guntur Agung Supono (42), karena diduga menolak pasien.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, Agung Supono yang tengah berlibur bersama keluarganya di Bali, tiba-tiba anaknya mengalami panas tinggi, sehingga dilarikan ke RS BIMC Minggu (15/5), dan tiba pada pukul 02.00 Wita. Namun sesampainya di UGD, pihak RS tidak langsung menangani atau diberikan pertolongan terhadap pasien itu.

Pihak RS melalui Ibu Sintya, meminta pihak keluarga pasien mengisi formulir terlebih dahulu. "Ibu Sintya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien bahwa formulir harus diisi dulu dan data akan diinput ke komputer termasuk masalah biaya, baru pasien bisa ditangani," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune. 

Sementara pihak keluarga pasien meminta agar anak mereka segera mendapatkan pertolongan medis lantaran dalam keadaan emergency karena panas tinggi. Hal itulah menyebabkan terjadinya keributan kecil antara pihak keluarga pasien dengan pihak manajemen. Menariknya, Ibu Sintya malah dengan nada tinggi menyuruh keluarga pasien agar mencari rumah sakit lain. Peristiwa tersebut disaksikan seorang sopir taksi, Raharja Sasmita yang mengantar pasien beserta keluarga ke rumah sakit itu.

"Karena anaknya sedang panas tinggi, orangtuanya minta ditangani dulu baru isi formulir. Tetapi pihak rumah sakit maunya isi formulir dulu baru bisa ditangani pasiennya. Sementara pasien dalam kondisi emergency," tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Lantaran ditolak untuk penanganan pasien tersebut sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 190 dan pasal 32, selanjutnya pada pukul 05.00 Wita Agung Supono melaporkan kejadian tersebut  ke Polresta Denpasar dengan laporan polisi nomor: LP/685/V/2016/Bali/Resta Dps.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan penolakan pasien tersebut. Bahkan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, beberapa jam setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik. "Kemarin (hari Minggu,red), anggota Unit IV Sat Reskrim sudah mendatangi TKP dan melaksanakan lidik. Sudah ada empat orang saksi yang kita interogasi," ujarnya.

wartawan
ray
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.