Tolak Pasien, RS BIMC Dipolisikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 17 May 2016 11:40
ray - Bali Tribune
Rumah Sakit BIMC

Denpasar, Bali Tribune

Pihak manajemen Rumah Sakit (RS) BIMC di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta dilaporkan ke polisi oleh Wakil Direktur Intelkam (Wadir Intel) Polda Aceh, AKBP Guntur Agung Supono (42), karena diduga menolak pasien.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, Agung Supono yang tengah berlibur bersama keluarganya di Bali, tiba-tiba anaknya mengalami panas tinggi, sehingga dilarikan ke RS BIMC Minggu (15/5), dan tiba pada pukul 02.00 Wita. Namun sesampainya di UGD, pihak RS tidak langsung menangani atau diberikan pertolongan terhadap pasien itu.

Pihak RS melalui Ibu Sintya, meminta pihak keluarga pasien mengisi formulir terlebih dahulu. "Ibu Sintya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien bahwa formulir harus diisi dulu dan data akan diinput ke komputer termasuk masalah biaya, baru pasien bisa ditangani," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune. 

Sementara pihak keluarga pasien meminta agar anak mereka segera mendapatkan pertolongan medis lantaran dalam keadaan emergency karena panas tinggi. Hal itulah menyebabkan terjadinya keributan kecil antara pihak keluarga pasien dengan pihak manajemen. Menariknya, Ibu Sintya malah dengan nada tinggi menyuruh keluarga pasien agar mencari rumah sakit lain. Peristiwa tersebut disaksikan seorang sopir taksi, Raharja Sasmita yang mengantar pasien beserta keluarga ke rumah sakit itu.

"Karena anaknya sedang panas tinggi, orangtuanya minta ditangani dulu baru isi formulir. Tetapi pihak rumah sakit maunya isi formulir dulu baru bisa ditangani pasiennya. Sementara pasien dalam kondisi emergency," tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Lantaran ditolak untuk penanganan pasien tersebut sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 190 dan pasal 32, selanjutnya pada pukul 05.00 Wita Agung Supono melaporkan kejadian tersebut  ke Polresta Denpasar dengan laporan polisi nomor: LP/685/V/2016/Bali/Resta Dps.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan penolakan pasien tersebut. Bahkan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, beberapa jam setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik. "Kemarin (hari Minggu,red), anggota Unit IV Sat Reskrim sudah mendatangi TKP dan melaksanakan lidik. Sudah ada empat orang saksi yang kita interogasi," ujarnya.