Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Salah Prosedur, Kapolsek Bela Anak Buah

Bali Tribune/ AKP I Gusti Ngurah Yudistira
balitribune.co.id | Singaraja - Tudingan salah prosedur dalam penangkapan terhadap tersangka Putu Suarjana (53) warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Busungbiu dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan otentik, dibantah Kapolsek Singaraja, AKP I Gusti Ngurah Yudistira.
 
Menurut Yudistira, mekanisme penyidik dalam penanganan kasus tersebut sudah sesuai prosedur. Dijelaskan, tersangka Suarjana saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kondisi sehat dan itu tertuang dalam berita acara penyidikan.
 
Suarjana mengalami drop setelah memasuki ruang tahanan usai diperiksa. “Saya baru bertugas di sini. Saya sudah koordinasi dengan penyidik. Saat ditangkap dia sehat dan merasa sakit ketika masuk sel, makanya saya langsung bawa ke Poliklinik Polres langsung ke rumah sakit. Saat itu saya baru menjabat, ada sekitar tanggal 18 Juli,” kata Kapolsek Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jumat (26/7).
 
Setelah dinyatakan sakit oleh pihak rumah sakit, lanjut Yudistira, pihak penyidik baru mengeluarkan surat pembantaran terhadap penahanan tersangka Suarjana.
 
Setelah mendapat perawatan yang cukup, tersangka Suarjana dipersilakan meninggalkan rumah sakit karena dianggap telah pulih.
 
“Sebelum Galungan dari rumah sakit dia diizinkan pulang, tapi bapak itu mau disana alasan masih sakit, kami berikan toleransi 3 hari sampai hari ini (kemarin,red). Dari rumah sakit tersangka tidak perlu dirawat. Rencana memang hari ini dijemput penyidik, dan surat pembantaran akan dicabut. Jadi ini sudah sesuai mekanisme,” jelas Kapolsek Yudistira.
 
Terkait dengan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma yang sebelumnya, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim tertanggal 17 Juli 2019, menurut Kapolsek Yudistira, itu ditandatangani pada pagi hari yakni sebelum acara sertijab.
 
Karena itu, kata Yudistira, surat yang ditandatangani Kompol. AA. Wiranata Kusuma itu sah. “Itu ditandatangani pagi hari sebelum sertijab. Setelah itu sekitar jam 8 atau 9, baru Sertijab dimulai. Jadi itu masih Kapolsek yang sebelumnya menjabat,” terang Kapolsek Yudistira.
 
Sementara itu, kuasa hukum Suarajana, Gede Harja Astawa,SH, menolak kliennya ditahan kembali mengingat sakit yang dideritanya.
 
“Kita sangat sayangkan penyidik menahan lanjutan klien kami yang nyata-nyata sakit (jantung).Ini bagian dari pelanggaran HAM yang luar biasa,” kata Harja.
 
Menurutnya,klienya itu tidak boleh diperlakukan selayaknya orang bersalah.Pasalnya,kata Harja,prinsip hukum presumption of innocent (azas praduga tak bersalah) . berlaku karena harus diperlakukan seperti orang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan.”Kalau ditahan kembali apakah di tahanan ada standar penanganan untuk orang dengan keluhan sakit jantung.Kalau kumat dan klien kami meninggal siapa yang bertanggungjawab,”tanya Harja.
 
Ketua Peradi Singaraja ini berharap polisi memberikan penangguhan penahanan kepada kliennya.”Penangguhan penahanan awalnya justru ditawarkan penyidik dengan menyodorkan konsef penangguhan penahanan,kami.berterimakasih seandainya itu kebijakan yang diambil,”imbuhnya.
 
Harja mengatakan,ia ingin bersinergi dengan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan benar-benar berpedoman pada KUHAP.”Ini pegangan kita (KUHAP) untuk memenuhi azas keadilan dan kemanfaatan.Menahan orang sakit apa manfaatnya,”ucapnya.
 
Sedang soal keadilan,Harja mengacu pada sebuah kasus pidana pembunuhan yang pelakunya sakit dan tidak ditahan.”Kasus itu juga sedang ditangani Polres Buleleng dan pelakunya sakit,pelaku tidak ditahanan,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.