Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

Badung Celang
Bali Tribune / BADUNG CELANG - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung menggelar Program Badung Celang (Masyarakat Badung Cerdas Mengelola Keuangan) di Kelurahan Kuta, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung kepada kader Posyandu Balita Kelurahan Kuta melalui Program Badung Celang (Masyarakat Badung Cerdas Mengelola Keuangan), Senin (28/9/2026).

Edukasi berlangsung di Ruang Rapat Kelurahan Kuta dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya menggunakan layanan keuangan ilegal, khususnya pinjol yang tidak memiliki legalitas.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat melalui pesan singkat, media sosial, maupun tautan yang tidak jelas. Pinjol ilegal dapat meminta akses terhadap data pribadi dan, dalam sejumlah kasus yang dilaporkan, data tersebut digunakan untuk melakukan tekanan kepada peminjam.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 22.529 pengaduan terkait pinjaman online ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026. Satgas PASTI juga mengidentifikasi modus berupa ancaman dan intimidasi dengan memanfaatkan data pribadi korban, termasuk menghubungi keluarga, rekan kerja, atau tempat kerja.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan akses terhadap daftar kontak, galeri foto, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas.

Lurah Kuta Gusti Ayu Putu Erawati, mengapresiasi edukasi tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga warga kami bisa menerima dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, kemudian menerapkannya dengan baik di masyarakat," ujar Erawati.

Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Dinas Koperasi, UKMP Kabupaten Badung, OJK Bali, serta Bank BPD Badung.

Melalui edukasi ini, TPAKD Badung mendorong masyarakat agar lebih cermat sebelum menggunakan layanan keuangan. Masyarakat diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kemudahan mendapatkan pinjaman, tetapi juga memastikan legalitas dan keamanan layanan agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal, penyalahgunaan data pribadi, serta praktik penagihan yang merugikan. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.