balitribune.co.id | Mangupura - Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Badung dikukuhkan oleh Bupati Badung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana, Kamis (28/4/2022).
Turut hadir Kepala Bappeda yang juga Ketua TPPS Badung Made Wira Dharmajaya, Camat se-Badung, Lurah se-Badung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana berharap agar seluruh tim dapat menjalankan tugas percepatan penurunan stunting di Kabupaten Badung.
“Seperti yang kita ketahui bersama stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang menjadi program strategis nasional yang harus mendapatkan penanganan serius dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bappeda yang juga selaku Ketua TPPS Badung Made Wira Dharmajaya mengatakan Kabupaten Badung berkomitmen memberikan prioritas, karena sejak tahun 2019 sudah diwujudkan melalui program gerakan Badung Sehat pada seribu hari pertama kehidupan (Garbasari). “Program Garbasari dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.