Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Desa Adat Bonjaka Mulai Dibangun

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Bupati I Made Mahayastra peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang


balitribune.co.id | Gianyar  - Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali meletakkan batu pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R), Senin (14/6/2021), di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu Tegalalang Gianyar. 
 
Bupati Mahayastra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahawa masalah sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Ia menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya. Sehingga sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. 
 
Memang diakuinya, dengan menggunakan sistem sanitary landfill tapi tidak bagus. Sehingga seberapa besar pun lahan yang kita buat tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah. “Sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan,” yakin Mahayastra.
 
Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah dari sumbernya, dimana nantinya dapat diintegrasikan dengan program pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman (Puspa Aman) dan Hatinya PKK. Dari pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R hanya menghasilkan residu sekitar 5 sampai 10%. Sementara itu, pupuk kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R akan dimanfaatkan oleh Puspa Aman dan Hatinya PKK. Bupati Mahayastra menargetkan tahun 2021 akan berdiri 17 TPS 3R di Gianyar. “Momentum ini saya gunakan sebagai bupati untuk bagaimana secepatnya permasalahan sampah ini bisa berkurang dan bisa kita selesaikan 17 TPS3R, itu janji saya kepada Pak Gubernur untuk diselesaikan tahun ini dan tahun 2022 kita tuntaskan 35 sampai 40 TPS 3R,” imbuhnya.
 
Untuk mencapai targetnya, Mahayastra kini sedang mendata tanah yang dimiliki provinsi, kabupaten atau desa adat yang dapat digunakan untuk TPS3R. “Tanah sudah kita daftar di mana ada tanah provinsi, kabupaten dan tanah desa. Kalau tanahnya sudah ada, anggarannya sebenarnya kecil hanya lima ratus juta rupiah untuk satu TPS 3R dan bahkan di atas itu kita masih mampu. Kedua adalah kesiapan, karena jika kita paksakan akan terbengkalai, tidak akan bisa jalan. Artinya  siap tidak masyarakatnya mengelola,” tegs Mahayastra.
 
TPS3R Desa Sebatu akan dibangun di atas lahan seluas 19 are milik Desa Adat Bonjaka. Acara peletakan batu pertama pembangunan TPS3R juga dirangkai dengan pengukuhan Kader Kesehatan Lingkungan serta pemberian bantuan kursi roda, PMT bagi Balita dan ibu hamil berisiko tinggi serta pemberian sembako kepada lansia. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.