Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah Sanggalangit, Terungkap Pelaku Siapkan Peralatan Menghabisi Ayahnya

Bali Tribune / Pelaku Gede Darmika (50) yang menghabisi ayah kandungnya sendiri, Wayan Purna (72) secara sadis, Selasa (17/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Tragedi berdarah yang menyebabkan hilangnya nyawa Wayan Purna (72) warga Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak oleh anaknya sendiri Gede Darmika (50) mulai terkuak. Hasil penyelidikan awal kepolisian mengungkap adanya persiapan pelaku sebelum menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
 
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, peralatan atau senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya memang sudah dipersiapkan dari rumahnya. Bahkan sebelum insiden berdarah terjadi, antara korban dan pelaku sempat adu mulut.
 
”Pelaku sudah mempersiapkan peralatan seperti linggis dan arit (sabit), tapi yang digunakan (untuk menghabisi ayahnya linggis. Kalau dibilang perencanaan, nanti dilihat dari hasil penyidikan yang sekarang masih berjalan,” kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinara Subawa, Selasa (18/5).
 
Saat ini, kata Sumarjaya, pelaku Darmika masih menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Gerokgak. Dan beberapa orang saksi yang dianggap mengetahui ujung pangkal peristiwa berdarah ini masih dimintai keterangan.
 
”Hasil sementara motifnya pelaku merasa sakit hati, karena setiap mabuk sering dimarahi yang menurut pelaku ini tidak wajar. Tapi keterangan dari pelaku ini masih kami dalami lagi,” sambung Iptu Sumarjaya.
 
Dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan kemungkinan melakukan tes kesehatan mental pelaku, Iptu Sumarjaya mengaku, masih melihat kondisi yang ada. Jika kondisi pelaku sehat, tidak perlu dilakukan test kejiwaan terhadap pelaku. ”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari in (Selasa,18/5),” tandasnya.
 
Sementara itu, dirumah korban suasana duka masih menyelimuti keluarga korban Wayan Purna. Pihak keluarga masih tak menyangka korban tewas dengan cara mengenaskan ditangan anaknya sendiri. Istri korban Wayan Purna yakni Nengah Pudak (65) terlihat masih sangat syok dan bertutur, selama ini antara ayah dan anak tersebut tidak pernah ada masalah serius. Salah satu anak korban yang juga adik pelaku, Made Darmawan mengaku masih syok dan mengaku tidak mengetahui persis peristiwa yang terjadi karena tinggal di Denpasar.
 
“Katanya ayah dan kakak saya melayat terus minum disana. Lalu ayah pulang, saat itu ibu masih tidur, tapi ibu tahu ayah sudah pulang. Tiba-tiba kakak datang membawa linggis dan sabit, lalu didengar ada ribut, keluarlah ibu saya,” cerita Darmawan.
 
Bahkan, Nengah Pudak sempat menasehati pelaku agar tidak marah-marah kepada ayahnya karena sudah tua. Nasehat ibunya tersebut tak digubris oleh pelaku dengan terus marah yang tidak diketahui oleh keluarga pangkal masalahnya.
 
Nengah Pudak sempat meminta sabit yang dibawa oleh pelaku, namun tidak diberikan oleh pelaku. Karena takut, istri korban pun berlari meminta pertolongan menuju ke rumah istri kedua korban yang berjarak 100 meter dari lokasi kejadian. Sayang, belum sempat meminta pertolongan, Nengah Pudak keburu pingsan di jalan karena ketakutan dan syok berat. Saat ini istri korban masih sangat syok atas peristiwa berdarah tersebut, karena sempat berusaha melerai peristiwa tersebut. “Saat semua datang ayah sudah dalam kondisi tergeletak. Saat ini ibu masih syok dan rencananya ayah dikubur dalam waktu dekat ini,” tandas Darmawan.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Senin (17/5) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Warga bernama I Wayan Purna (72) tewas dengan cara mengenaskan, kepala pecah akibat dihantam besi panjang. Pelakunya anak  kandungnya sendiri bernama Putu Gede  Darmika (50), Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.