Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI – Petugas mengevakuasi korban tewas akibat diseruduk truk tronton bermuatan semen, diduga mengalami rem blong di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Kejadian ini mendapat atensi dari Dir Lantas Polda Bali, Kombes Pol Turmudi yang langsung turun ke lokasi kejadian. Informasi dihimpun menyebutkan, kecelakaan maut ini berawal saat truk tronton dengan Nopol  BK 8709 EM yang mengangkut semen meluncur dari arah utara (Kintamani).

Saat memasuki wilayah Banjar Palaktihing, Desa Landih,  laju truk oleng diduga rem blong dan menabrak pejalan kaki I Nengah Rania. Truk nahas itu  terus melaju tanpa kendali  dan menabrak mobil APV DK 1961 ACA.

Truk terus melesat sejauh 1 Km dan di Banjar Bangklet, truk kembali menabrak mobil Feroza DK 1435 AAQ  yang sedang putar balik. Kerasnya benturan menyebabkan mobil Feroza ringsek dan truk oleng ke kiri dan kemudian  menabrak  2 rumah milik I Nengah Resep dan Wayan Darsana.

Dalam kejadian tersebut  empat nyawa melayang  yakni  pemilik rumah I Nengah Resep, pejalan kaki, I Nengah Raina dan pengemudi mobil Feroza I Nengah Gardana, serta pengemudi truk tronton  yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Selain itu, kecelakaan menyebabkan 2 orang mengalami luka-luka, yakni I Kadek Windu Segara dan I Nengah Tangkas. Empat korban tewas telah dilarikan ke RSUD Bangli begitu juga korban luka-luka telah mendapat perawatan medis. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus laka lantas ini.

Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, dugaan awal kecelakaan terjadi akibat truk mengalami rem blong. "Dugaan awal, kejadiannya karena truk mengalami rem blong dan jalan menurun yang relatif panjang," ujarnya.

Kombes Turmudi mengimbau pada pengendara supaya selalu memeriksa kondisi rem kendaraannya. Dan, bagi pengendara truk muatan, supaya jangan sekali-kali membawa muatan melebihi kapasitas. Sebab banyak kasus kecelakaan terjadi akibat muatan over kapasitas.

Secara terpisah, Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompiang Arie Wijaya mengatakan korban tewas yang dibawa ke RSUD Bangli  yakni  Ni Nengah Rania (71) asal Banjar Palaktihing, Desa Landih, Bangli  I Wayan Garsana (35) asal Banjar Bunteh, Payangan, Gianyar dan I Nengah Resep (70) asal Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli serta Sopir truk (Mr X). Sedangkan pasien atas nama Ni Ketut Bukti (45) asal Palaktihing datang ke RSUD Bangli dengan keluhan lemas pada lengan kanan setelah kena pentalan tali pengikat truck semen.

”Korban telah mendapat penanganan medis dan diperbolehkan pulang,” ujar Sang Kompiang Arie Wijaya.

Di sisi lain guna membersihkan ruas jalan dari luberan semen, Damkar Bangli menurunkan 2 unit armada untuk melakukan penyemprotan. Kabid Damkar BPBD Bangli, I Dewa Gede Wirawan mengatakan untuk membersihkan ruas jalan dari luberan semen maka 2 armada Damkar didukung 6 personel diturunkan. Proses pembersihan berlangsung sekitar 30 menit dan kini kondisi jalan sudah bersih dari luberan semen.

wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.