Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI – Petugas mengevakuasi korban tewas akibat diseruduk truk tronton bermuatan semen, diduga mengalami rem blong di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Kejadian ini mendapat atensi dari Dir Lantas Polda Bali, Kombes Pol Turmudi yang langsung turun ke lokasi kejadian. Informasi dihimpun menyebutkan, kecelakaan maut ini berawal saat truk tronton dengan Nopol  BK 8709 EM yang mengangkut semen meluncur dari arah utara (Kintamani).

Saat memasuki wilayah Banjar Palaktihing, Desa Landih,  laju truk oleng diduga rem blong dan menabrak pejalan kaki I Nengah Rania. Truk nahas itu  terus melaju tanpa kendali  dan menabrak mobil APV DK 1961 ACA.

Truk terus melesat sejauh 1 Km dan di Banjar Bangklet, truk kembali menabrak mobil Feroza DK 1435 AAQ  yang sedang putar balik. Kerasnya benturan menyebabkan mobil Feroza ringsek dan truk oleng ke kiri dan kemudian  menabrak  2 rumah milik I Nengah Resep dan Wayan Darsana.

Dalam kejadian tersebut  empat nyawa melayang  yakni  pemilik rumah I Nengah Resep, pejalan kaki, I Nengah Raina dan pengemudi mobil Feroza I Nengah Gardana, serta pengemudi truk tronton  yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Selain itu, kecelakaan menyebabkan 2 orang mengalami luka-luka, yakni I Kadek Windu Segara dan I Nengah Tangkas. Empat korban tewas telah dilarikan ke RSUD Bangli begitu juga korban luka-luka telah mendapat perawatan medis. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus laka lantas ini.

Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, dugaan awal kecelakaan terjadi akibat truk mengalami rem blong. "Dugaan awal, kejadiannya karena truk mengalami rem blong dan jalan menurun yang relatif panjang," ujarnya.

Kombes Turmudi mengimbau pada pengendara supaya selalu memeriksa kondisi rem kendaraannya. Dan, bagi pengendara truk muatan, supaya jangan sekali-kali membawa muatan melebihi kapasitas. Sebab banyak kasus kecelakaan terjadi akibat muatan over kapasitas.

Secara terpisah, Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompiang Arie Wijaya mengatakan korban tewas yang dibawa ke RSUD Bangli  yakni  Ni Nengah Rania (71) asal Banjar Palaktihing, Desa Landih, Bangli  I Wayan Garsana (35) asal Banjar Bunteh, Payangan, Gianyar dan I Nengah Resep (70) asal Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli serta Sopir truk (Mr X). Sedangkan pasien atas nama Ni Ketut Bukti (45) asal Palaktihing datang ke RSUD Bangli dengan keluhan lemas pada lengan kanan setelah kena pentalan tali pengikat truck semen.

”Korban telah mendapat penanganan medis dan diperbolehkan pulang,” ujar Sang Kompiang Arie Wijaya.

Di sisi lain guna membersihkan ruas jalan dari luberan semen, Damkar Bangli menurunkan 2 unit armada untuk melakukan penyemprotan. Kabid Damkar BPBD Bangli, I Dewa Gede Wirawan mengatakan untuk membersihkan ruas jalan dari luberan semen maka 2 armada Damkar didukung 6 personel diturunkan. Proses pembersihan berlangsung sekitar 30 menit dan kini kondisi jalan sudah bersih dari luberan semen.

wartawan
SAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.