Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

Kontainer
Bali Tribune / KONTAINER - Truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Sebelumnya dua truk kontainer yang tiba di Klungkung ini,sempat tertahan di kawasan jalan PKB  Gunaksa. Hal itu karena belum bisa masuk kekawasan TOSS Karangdadi karena area TOSS masih dilakukan pembersihan agar mesin yang dirakit nantinya tidak ada hambatan saat dirakit ditempat itu. Setelah itu, dua kontainer masuk ke area TOSS Centre. Sementara lima kontainer lainnya masih menunggu giliran. Proses bongkar muat membutuhkan alat berat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Dewa Komang Aswin, Kamis (23/4/2026) mengatakan pengiriman mesin dilakukan dua tahap. Tahap pertama berupa komponen utama untuk dirakit menjadi tiga unit mesin. Tahap kedua, sekitar tiga minggu lagi, akan dikirim generator dan perlengkapan lainnya. "Mesin ini didatangkan melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan PT Bali Bersih Bersinar. Teknologinya berasal dari Selandia Baru dan diproduksi di Tiongkok," ungkapnya.

Direktur PT Bali Bersih Bersinar Gde Kurniawan menjelaskan mesin pirolisis dapat mengolah sampah menjadi minyak pirolisis, karbon hitam, dan serat baja. Ia menambahkan, TOSS Centre dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki infrastruktur yang memadai. Nantinya, mesin akan dirakit oleh teknisi dari Selandia Baru. "Satu unit mesin memiliki kapasitas 8 ton per siklus, dengan waktu pengolahan sekitar 8 jam. Diharapkan, teknologi ini bisa menjadi contoh pengolahan sampah dan membantu Klungkung mengurangi masalah sampah," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.