Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Box Culvert Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Ambles

jalan jebol
Bali Tribune / PERBAIKAN – Sebanyak tujuh gorong-gorong dari beton siap dipasang untuk perbaikan jalan ambles di jalan penghubung antara Desa Kerambitan-Tibubiu

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tujuh box culvert atau gorong-gorong kotak dari beton disiapkan untuk memperbaiki jalan penghubung Desa Kerambitan-Tibubiu yang ambles di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan.

Ketujuh box culvert tersebut telah didatangkan ke dekat badan jalan yang ambles tersebut. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan merencanakan proses perbaikan badan jalan itu akan dimulai minggu ini. “Rencana kami mulai minggu ini,” kata Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra saat dikonfirmasi pada Selasa (17/7).

Ia menjelaskan, gorong-gorong kotak dari beton yang disiapkan tersebut memiliki dimensi 1,5 x 1,5 meter sebanyak tujuh unit. Dengan jumlah sebanyak itu, total panjang gorong-gorong yang akan di buat pada bagian bawah permukaan jalan yang ambles yakni 8,4 meter. “Ada tujuh unit (box culvert) dengan total panjang 8,4 meter,” kata Dedy.

Ia memberikan gambaran umum mengenai proses perbaikan yang akan dilakukan nantinya. Diawali dengan penggalian tanah dengan kedalaman yang sama sesuai saluran air yang telah ada. “Berikutnya, membuat pengerasan beton sebagai dasar dudukan box. Kemudian pemasangan box menggunakan ekskavator,” imbuh Dedy.

Setelah itu, proses perbaikan akan dilanjutkan dengan pengecoran pelat di atas box culvert yang telah terpasang. “Pengecoran pelat di atas boks dengan tulangan sebagai penguncinya. Setelah pelat beton itu kering, dilanjutkan dengan pengurugan tanah, dinding penahan tanah, dan pengaspalan,” bebernya.

Pihaknya memperkirakan, dengan menggunakan box culvert proses perbaikan jalan penghubung antara Desa Kerambitan dan Tibubiu di Desa Tista itu akan memerlukan waktu paling tidak antara dua sampai tiga minggu.

Dengan tahapan-tahapan perbaikan yang telah direncanakan tersebut, untuk sementara waktu jalan tersebut mesti ditutup dan arus lalu lintasnya dialihkan. “Sebelum pemasangan box perlu memotong saluran secara melintang. Ini mengharuskan adanya penutupan (jalan) total,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.