Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Hektar Sawah di Peliatan Tidak Produktif

Subak
TUNJUKKAN - Pekasek Subak Santian, I Ketut Musna menunjukkan saluran irigasi yang menghambat aliran air.

BALI TRIBUNE - Sekitar 7 hektar lahan persawahan di Subak Santian, Peliatan, Ubud tidak produktif lagi lebih dari lima tahun.  Kendalanya, hanya lantaran sistem irigasi ribet dan menyebabkan air terbuang sia-sia. Keluhan subak ini pun akhirnya direspon, dengan turunnya anggota DPRD dan instansi terkait, Kamis (8/6).

Pekaseh Subak Santian, I Ketut Musna (60) mengatakan,  wilayah subaknya yang mencapai 7 hektar itu, hanya produktif setengahnya.  Sedangkan sebagian lainnya hanya tegalan dan ada pula diterlantarkan lantaran  kekurangan air. "Beberapa rekan saya malah mengontrakkan  sebagian lahannya yang kering itu untuk villa," ungkap Musna.

Seretnya aliran irigasi ini, sebutnya, Karena sistem irigasi menuju subak setempat sangat ribet. Selain melalui pipa dibawah jalan yang sering mampet,  juga melintasi pekarangan warga. Sementara di bagian hulu,  di Jaba Pura Gunung Sari air terbuang sia-sia karena gorong-gorong pipa yang kecil. "Kami sudah menderita kekurangan air ini melebihi lima tahun. Diperparah lagi setelah pengaspalan jalan menuju pura," keluh Musna lagi.

Anggota DPRD Gianyar, I Ketut Karda yang meninjau langsung ke lokasi sangat menyanyangkan kondisi itu. Dengan menggandeng instansi terkait, Dewan asal Petulu, Ubud ini minta  kendala subak itu disikapi serius. "Kalau ini diabaikan, berarti pemerintah yang justru menyebabkan terjadinya alihfungsi lahan," sorotnya.

Dari pantauannya, sebut Karda, Subak Santian lokasinya cukup bagus sebagi lahan pertanian ke depan.  Karena tidak ada akses jalan lebar yang kerap mancing minat investor. Namun kenyataannya, satu dua villa sudah berdiri, karena imbas alihfungsi lahan itu. "Maka itu saya ajak Pak Kadis Pertanian untuk meninjau ke lapangan secara langsung ke lokasi, " terang Karda.

Kadis Pertanian Gianyar, I Made Raka membenarkan kondisi irigasi di lapangan.  Saluran irigasi setempat, memang ada sejumlah hambatan sehingga air tidak mengalir maksimal.  Sumbatan digorong juga dinilai membuat air terbuang ke sungai. "Selian itupula, saluran air berkelok-kelok dan masuk ke pekarangan warga," terangnya.

Menindaklanjuti itu, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi  dengan Dinas PU. Karena secara teknis perubahan saluran irigasi adalah  bukan kewenangannya. Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi  dari gambaran teknis hingga proses pengajuan anggaran. "Target kami, agar penataan ulang saluran irigasi ini terealisasi tahun 2018," jelasnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.