Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Suwun Tunggu Hasil Test Swab

Bali Tribune/ I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap seorang wanita yang keseharianya bekerja sebagai tukang suwun (tukang panggul) di Pasar Kidul Bangli oleh tim medis RSU Bangli pada Rabu (15/4) hasilnya positif. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona (Covid-19) masih harus menjalani test lanjutan yakni test Swab di RSU Sanglah.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis RSU Bangli menunjukan yang bersangkutan positif namun belum tentu Covid-19. Namun demikian untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona  atau tidak maka  yang bersangkutan harus menjalani test lanjutan. “Yang bersangkutan sudah dikirim ke RSU Sanglah untuk menjalani test swab kemungkinan hasil test swab turun satu sampa idua hari kedepan,” jelas  Made Gianyar yang juga Bupati Bangli ini, Kamis (16/4).
 
Kata  Made Gianyar mudah-mudahan hasil test Swab negative dan jika hasilnya positif tentu  akan dilakukan rapat khusus untuk penangannya, karena penangananya lebih sulit dibandingkan dengan kasus di Desa Belanga, Kecamatan Kintamani. “Kita harus kerja ekstra mencari dengan siapa saja bersangkutan sempat kontak, dan perlu diketahui yang namanya pasar pembelinya bukan dari 1 atau 2 desa saja tapi dari berbagai penjuru termasuk dari luar daerah,” ungkap Made Gianyar sembari mengajak masyarakat berdoa agar hasil test Swab negative.
 
Disinggung seandainya hasil test positif apakah ada rencana Pasar Kidul akan ditutup sementara, kata Made Gianyar tentu harus dirembugkan lebih dulu dengan pengelola. “Jika dengan penutupan tersebut sebagai sebuah penyelesaian untuk pencegahan tentu akan kita lakukan,” jelas Bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.
 
Bupati Made Gianyar mengimbau kepada pengunjung pasar untuk menghindarai keramian atau kerumunan dan tidak berdesak-desakan saat melakukan aktivitas. Selain itu bagi pedagang dan pengunjung pasar wajib mengenakan masker. “Masker telah disiapkan, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bila mana pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker agar dipulangkan,” tegas Made Gianyar.
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.