Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

batu pulaki
Bali Tribune / BATU PULAKI - Salah satu pengrajin tengah mengasah dan membentuk Batu Pulaki menjadi batu bernilai tinggi.

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Dengan diperolehnya status Indikasi Geografis, Batu Pulaki kini mendapat pengakuan hukum atas keaslian, kualitas, reputasi, serta karakteristiknya yang tidak terlepas dari kondisi geografis, budaya, lingkungan alam, dan keterampilan masyarakat di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Sebelum sertifikat diterbitkan, tim DJKI melakukan pemeriksaan substantif pada 19 Mei 2026 dengan mengunjungi Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra perajin Batu Pulaki, hingga kawasan Pura Melanting. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada proses produksi, standar mutu, dan sistem pemasaran sebagai dasar penilaian kelayakan memperoleh status IG.

Saat proses verifikasi berlangsung, Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri, mengatakan Batu Pulaki merupakan kekayaan lokal yang memiliki nilai budaya, sejarah, sekaligus potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Gerokgak dan Kabupaten Buleleng.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Dalam proses pengajuan Indikasi Geografis Batu Pulaki, BRIDA Kabupaten Buleleng berperan sebagai fasilitator yang mengawal seluruh tahapan pengajuan, mulai dari memfasilitasi koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), menyusun dokumen persyaratan, hingga menjalin kolaborasi dengan tim ahli dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja untuk memperkuat kajian ilmiah sebagai dasar pengajuan.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mampu melahirkan pelindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah yang bernilai ekonomi, budaya, dan sejarah," ujar Suwarmawan, Minggu (2/8/2026).

Kajian ilmiah yang dilakukan tim ahli IAHN Mpu Kuturan Singaraja menyimpulkan bahwa Batu Pulaki memiliki keunikan yang tidak dimiliki batu permata lain sehingga layak memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Penelitian tersebut juga dilatarbelakangi tingginya minat terhadap Batu Pulaki yang dikhawatirkan memicu eksploitasi berlebihan apabila tidak diatur secara berkelanjutan.

Tim ahli IAHN Mpu Kuturan, Dr. Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, S.H., M.Fil.H., menjelaskan Batu Pulaki tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai batu permata, tetapi juga mempunyai keterkaitan erat dengan tradisi dan pelaksanaan upacara adat, baik secara sekala maupun niskala.

“Corak, warna, dan karakteristik khas yang dimiliki Batu Pulaki menjadi identitas yang membedakannya dari batu permata lainnya, sehingga keberadaan sertifikat Indikasi Geografis diharapkan mampu menjaga keaslian sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan budaya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Water Taxi Tanjung Benoa Belum Maksimal, Fungsi Transportasi Dipertanyakan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemanfaatan Dermaga Water Taxi Tanjung Benoa hingga kini dinilai belum sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Fasilitas yang digagas sebagai alternatif transportasi laut untuk mendukung konektivitas antarkawasan justru masih lebih banyak digunakan untuk aktivitas wisata bahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Meter Kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di Kusamba Hilang

balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gianyar Bina Perkumpulan Masyarakat NTT

balitribune.co.id | Gianyar - Mencegah gangguan kantibmas,  Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Minggu (4/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Tinggi, Satpolairud Polres Gianyar Imbau Warga Jaga Keselamatan

balitribune.co.id | Gianyar - Pantai diwilayah Kabupaten Gianyar pantainya sangat curam dan ombaknya keras serta tidak bersahabat. Pantai selatan Kabupaten Gianyar ini sering makan korban jiwa tenggelam karena mandi. Guna menekan dan menghindari korban jiwa, personil Satpolairud Polres Gianyar rutin melakukan patroli wilayah. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.