Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Batang Kayu di Depan DLH Jadi Sarang Ular

Bali Tribune/ PINDAHKAN - Petugas pindahkan tumpukan kayu di areal parkir depan kantor DLH.
Balitribune.co.id | Bangli - Tumpukan batang kayu di areal parkir depan pintu masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menjadi tempat bersarangnya ular. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak DLH memindahkan puluhan batang kayu yang kondisiny sudah lapuk. Proses pemindahan menggunakan mobil derek, Rabu (1/7).
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi mengatakan puluhan batang kayu tersebut merupakan hasil tebangan pohon perindang di terminal Loka  Crana  dua tahun lalu. Pohon perindang yang usianya hampir tiga puluh tahun ditebang karena adanya kegiatan fisik berupa pembanguan terminal berikut toko di lokasi.“Sebanyak 16 pohon perindang harus ditebang karena pembanguan pasar dan terminal,” jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi karena pohon perindang tersebut dikatakan masuk menjadi asset, maka untuk mengamankan asset daerah tersebut batang kayu perindang kami tempatkan  di areal parkir  depan pintu masuk kantor DLH.”Hampir dua tahun lamanya   belum ada kejelasan terakit kayu tersebut, karena terlalu lama ada  diluar kayu  mulai  lapuk ,” sebutnya.
 
Lanjut Dayu Yudi selain itu tumpukan batang kayu dijadikan tempat bersarangnya ular. Beberapa kali petugas melihat ular jenis cobra  keluar dari tumpukan kayu. Menyikapi  hal tersebut pihaknya  mengmbail langkah yakni memindahkan tumpukan kayu tersebut.”Diameter kayu cukup besar untuk memindahkan kayu mengggunakn mobil derek, sementara kayu kami taruh di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)  Petak,” kata Dayu Yudi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.