Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

Sapi Bali
Bali Tribune / MENUNGGU - Sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan menunggu instruksi bupati untuk dihibahkan ke kelompok peternak.

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, membenarkan belum adanya pelaksanaan hibah sapi tahun ini. Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut masih menunggu kebijakan pimpinan, yakni Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Untuk tahun ini, sapi di Sentra Ternak Sobangan belum ada kebijakan dari pimpinan untuk pembibitan/penghibahan sapi kepada kelompok,” ujar Raka Sukadana, Senin (12/10/2026).

Selama ini, Sentra Ternak Sobangan menjadi salah satu tempat pengembangan dan pembibitan sapi Bali. Hasil budidaya tersebut biasanya dapat disalurkan kepada kelompok ternak yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemeliharaan populasi sapi Bali di Badung.

Namun, jumlah sapi yang bisa dihibahkan tidak ditetapkan secara pasti setiap tahun. Penyalurannya menyesuaikan ketersediaan ternak serta kebijakan pemerintah daerah.

“Memang pelaksanaan hibah yang diberikan biasanya untuk menjaga populasi sapi Bali. Sehingga kita lakukan budidaya di Sentra Ternak Sobangan,” katanya.

Raka mengungkapkan, saat ini populasi sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan mencapai 221 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 ekor merupakan bibit berusia 12–18 bulan, terdiri atas 16 ekor sapi jantan dan 30 ekor sapi betina.

“Untuk bibit kita ada 46 ekor. Ke depan kita bisa hibahkan ini,” bebernya.

Meski demikian, potensi penyaluran puluhan bibit sapi tersebut belum serta-merta membuat program hibah bisa direalisasikan. Disperpa Badung masih mengkaji mekanisme penyerahannya karena seluruh sapi yang ada di sentra tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurut Raka, prosedur penyerahan kepada kelompok masyarakat harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Atas dasar tersebut, saat ini sedang dikaji, mengingat sapi tersebut termasuk aset Pemkab Badung, sehingga prosedur penyerahan sapi dimaksud kepada kelompok masyarakat wajib memenuhi SNPK yang berlaku. Maka sudah dipastikan tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menyampaikan persoalan hibah sapi tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Belum terlaksananya hibah pada tahun ini membuat pemanfaatan bibit sapi yang tersedia masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Di sisi lain, pengelolaan 221 ekor sapi di Sentra Ternak Sobangan juga membutuhkan biaya pemeliharaan yang terus berjalan.

Keputusan mengenai skema penyaluran nantinya akan menentukan apakah bibit sapi tersebut dapat segera dimanfaatkan kelompok ternak sekaligus mendukung pengembangan peternakan sapi Bali di Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.