Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

Semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel semrawut dari provider mulai akan ditata melalui sistem bawah tanah.

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak Selasa lalu untuk mensosialisasikan teknis dan regulasi SJUT. "Kami sampaikan teknisnya agar proses migrasi kabel ke bawah tanah berjalan lancar. Setelah sosialisasi selesai, agenda berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Putrawan, Minggu (3/5/2026).

Putrawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung Mei ini. Skema tarif yang diusung menggunakan sistem gotong royong bagi seluruh pengguna SJUT. "Semakin banyak provider yang bergabung, maka biaya sewa akan semakin ringan. Kami mendorong semua pihak ikut, termasuk provider yang sebelumnya tidak melapor saat memasang kabel," tambahnya.

Berdasarkan data, terdapat 60 provider yang terdaftar beroperasi di Denpasar. Namun, Putrawan menduga masih ada provider tak terdaftar yang beroperasi akibat adanya moratorium sebelumnya.

Regulasi SJUT ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026. Selain Perwali Tarif, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan Perwali tentang sanksi bagi provider yang membandel. "Begitu Perwali Tarif terbit, akan disusul Perwali Sanksi. Provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk beralih ke SJUT, ditambah satu bulan untuk proses pembongkaran properti (tiang dan kabel udara) milik mereka," tegas Putrawan.

Dengan sistem maraton ini, Pemkot Denpasar berharap estetika kota, khususnya di kawasan wisata Sanur, dapat segera tertata tanpa gangguan kabel yang melintang di udara.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.