Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Keadilan, Keluarga Komang Alam Datangi Polres Bangli

tragedi sabung ayam
Bali Tribune / DATANGI - Keluarga Komang Alam Sutawan saat datangi Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 20 orang dari keluarga Komang Alam Sutawan (37), korban pembunuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, mendatangi Mapolres Bangli pada Sabtu (21/6/2025). Maksud dan tujuan keluarga Komang Alam datangi Mapolres Bangli untuk menanyakan penanganan dan perkembangan kasus dengan tersangka I Wayan Luwes. Juga menanyakan terkait penerapan pasal yang dikenakan pada mantan Napi Nusakambangan itu. 

Kedatangan keluarga Komang Alam Sutawan diterima Kanit Reskrim Polres Bangli, IPTU  Putu Asmara Putra. Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan keluarga korban Komang Alam Sutawan di Mapolres Bangli. 

“Setidaknya ada 20 orang dari keluarga korban Komang Alam yang mendatangi Mapolres Bangli,” ujarnya, Minggu (22/6). 

Menurut Kasat Reskrim, maksud dan tujuan mereka mendatangi Mapolres Bangli yakni untuk mengetahui progress penanganan kasus tersebut. “Sudah kami sampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan dan pelaku telah ditahan,” tegas AKP Jaya Winangun.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyampaikan harapan agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Jero Luwes. Saat ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Lantas terkait harapan tersebut , AKP Jaya Winangun mengatakan bahwa penyidik memang masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Untuk menerapkan Pasal 340, penyidik memerlukan keterangan saksi tambahan dan penguatan alat bukti. 

“Penerapan Pasal 340 masih memerlukan pembuktian dan penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya. 

Saat disinggung soal informasi bahwa pisau yang digunakan oleh Jero Luwes dibawa dari rumah, Jaya Winangun menekankan bahwa hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya perencanaan. Menurutnya, alat tersebut bisa saja dibawa untuk keperluan lain. Oleh karena itu, penyidik masih harus mendalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6/2025) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Jero Luwes kini mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Bangli.

wartawan
SAM
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.