Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Keadilan, Keluarga Komang Alam Datangi Polres Bangli

tragedi sabung ayam
Bali Tribune / DATANGI - Keluarga Komang Alam Sutawan saat datangi Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 20 orang dari keluarga Komang Alam Sutawan (37), korban pembunuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, mendatangi Mapolres Bangli pada Sabtu (21/6/2025). Maksud dan tujuan keluarga Komang Alam datangi Mapolres Bangli untuk menanyakan penanganan dan perkembangan kasus dengan tersangka I Wayan Luwes. Juga menanyakan terkait penerapan pasal yang dikenakan pada mantan Napi Nusakambangan itu. 

Kedatangan keluarga Komang Alam Sutawan diterima Kanit Reskrim Polres Bangli, IPTU  Putu Asmara Putra. Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan keluarga korban Komang Alam Sutawan di Mapolres Bangli. 

“Setidaknya ada 20 orang dari keluarga korban Komang Alam yang mendatangi Mapolres Bangli,” ujarnya, Minggu (22/6). 

Menurut Kasat Reskrim, maksud dan tujuan mereka mendatangi Mapolres Bangli yakni untuk mengetahui progress penanganan kasus tersebut. “Sudah kami sampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan dan pelaku telah ditahan,” tegas AKP Jaya Winangun.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyampaikan harapan agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Jero Luwes. Saat ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Lantas terkait harapan tersebut , AKP Jaya Winangun mengatakan bahwa penyidik memang masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Untuk menerapkan Pasal 340, penyidik memerlukan keterangan saksi tambahan dan penguatan alat bukti. 

“Penerapan Pasal 340 masih memerlukan pembuktian dan penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya. 

Saat disinggung soal informasi bahwa pisau yang digunakan oleh Jero Luwes dibawa dari rumah, Jaya Winangun menekankan bahwa hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya perencanaan. Menurutnya, alat tersebut bisa saja dibawa untuk keperluan lain. Oleh karena itu, penyidik masih harus mendalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6/2025) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Jero Luwes kini mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Bangli.

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.