Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Keadilan, Keluarga Komang Alam Datangi Polres Bangli

tragedi sabung ayam
Bali Tribune / DATANGI - Keluarga Komang Alam Sutawan saat datangi Mapolres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 20 orang dari keluarga Komang Alam Sutawan (37), korban pembunuhan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, mendatangi Mapolres Bangli pada Sabtu (21/6/2025). Maksud dan tujuan keluarga Komang Alam datangi Mapolres Bangli untuk menanyakan penanganan dan perkembangan kasus dengan tersangka I Wayan Luwes. Juga menanyakan terkait penerapan pasal yang dikenakan pada mantan Napi Nusakambangan itu. 

Kedatangan keluarga Komang Alam Sutawan diterima Kanit Reskrim Polres Bangli, IPTU  Putu Asmara Putra. Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan keluarga korban Komang Alam Sutawan di Mapolres Bangli. 

“Setidaknya ada 20 orang dari keluarga korban Komang Alam yang mendatangi Mapolres Bangli,” ujarnya, Minggu (22/6). 

Menurut Kasat Reskrim, maksud dan tujuan mereka mendatangi Mapolres Bangli yakni untuk mengetahui progress penanganan kasus tersebut. “Sudah kami sampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan dan pelaku telah ditahan,” tegas AKP Jaya Winangun.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyampaikan harapan agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Jero Luwes. Saat ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Lantas terkait harapan tersebut , AKP Jaya Winangun mengatakan bahwa penyidik memang masih mendalami kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Untuk menerapkan Pasal 340, penyidik memerlukan keterangan saksi tambahan dan penguatan alat bukti. 

“Penerapan Pasal 340 masih memerlukan pembuktian dan penyidik masih melakukan pendalaman,” jelasnya. 

Saat disinggung soal informasi bahwa pisau yang digunakan oleh Jero Luwes dibawa dari rumah, Jaya Winangun menekankan bahwa hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya perencanaan. Menurutnya, alat tersebut bisa saja dibawa untuk keperluan lain. Oleh karena itu, penyidik masih harus mendalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6/2025) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Jero Luwes kini mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Bangli.

wartawan
SAM
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.