Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turyapada Tower Hadirkan 22 Kanal TV Digital

turyapada
Bali Tribune / MERESMIKAN - Wagub Nyoman Giri Prasta meresmikan siaran televisi digital melalui Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali, Senin (18/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta kembali melaunching siaran televisi digital melalui Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali, pada Senin (18/8). Turyapada Tower merupakan jaringan Single Frequency Network (SFN) pertama di Indonesia yang memungkinkan penyiaran digital dengan kualitas lebih baik dan jangkauan lebih luas. Hingga kini sebanyak 22 kanal televisi dengan teknologi digital dipancarkan melalui stasiun pemancar tersebut.

Sebelumnya pada 18 April 2025  lalu telah di-launching siaran televisi digital tahap pertama dari Turyapada Tower, dengan diluncurkannya 10 (sepuluh) channel TV Digital dalam Multiplexer (MUX) Viva Group, yaitu ANTV, TV One, Trans TV, Trans 7, RCTI, MNC TV, GTV, I News, VTV, dan Jagantara TV.

Berlokasi di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dibangun pada ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut, dengan tinggi bangunan tower 115 meter sehingga total tingginya 1.636 meter di atas permukaan laut.

“Tower ini bukan hanya sebagai pemancar televisi digital, tetapi juga dirancang sebagai ikon wisata baru dengan fasilitas jembatan kaca, restoran statis, restoran putar 360 derajat, skywalk, dan planetarium,” kata Giri Prasata.

Kualitas pemancar yang dihasilkan, menurut Giri Prasta, sudah menjangkau 90 persen wilayah Bali Utara. Kendati masih terdapat wilayah termasuk blank spot hal itu sudah lebih tinggi dari target awal studi kelayakan yakni sebesar 80 persen.

“Meskipun masih terdapat titik blank spot di beberapa area Seririt, Banjar, dan Kalisasem, namun jangkauan sudah mencapai Kecamatan Gerokgak. Untuk mengatasi blank spot tersebut, kami akan membangun beberapa stasiun relay (gap filler) dan tahun ini kami sedang menyiapkan gap filler di Desa Seririt dan Tejakula,” ucapnya.

Setelah dilaunching untuk kali kedua, kembali diluncurkan 12 channel TV Digital dengan bergabungnya dua MUX baru, yaitu MUX Nusantara TV dengan 2 (dua) channel: Nusantara TV dan Harum TV, MUX TVRI dengan 10 (sepuluh) channel: TVRI Nasional, TVRI Bali, TVRI World, TVRI Sport, MD TV, Kompas TV, Bali TV, Jawapos TV, Garuda TV, dan Sinpo TV.

“Dengan demikian, total sudah 22 stasiun televisi bersiaran dari Turyapada Tower, dan ke depan direncanakan bertambah menjadi lebih dari 30 stasiun,” tandas Giri Prasta.

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.