Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Aura Wellness Sanctuary Resmi Dibuka di Jantung Bali

Bali Tribune / aktivitas yoga di Ubud Aura Wellness Sanctuary

balitribune.co.id | Ubud - Berada dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan diiringi alunan gamelan Bali, Ubud Aura Wellness Sanctuary secara resmi membuka pintunya kepada dunia hari ini, Senin (4/11). Terletak di Jalan Hanoman Nomor 888, Ubud Kabupaten Gianyar, Sanctuary ini menghadirkan pengalaman Wellness atau kebugaran yang tidak terlupakan di tengah keindahan alam dan budaya Bali. Upacara peresmian diiringi alunan gamelan Bali yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan di sekitar Sanctuary. Pendiri Ubud Aura, Master Ketut Arsana memimpin upacara tradisional Bali untuk memberkati tempat ini yang nantinya akan menghadirkan aktivitas kebugaran bagi wisatawan. 

"Ubud Aura Wellness Sanctuary adalah perwujudan dari visi kami untuk menciptakan ruang, dimana tradisi Bali berpadu harmonis dengan praktik Wellness modern," ujar Master Ketut dalam sambutannya. 

Ia berharap setiap tamu yang berkunjung dapat menemukan keseimbangan dan pulang dengan semangat yang diperbarui. Adapun fasilitas unggulan Ubud Aura meliputi spa dengan treatment atau perawatan Signature berbasis Bali Usada. Studio yoga dan meditasi dengan semi outdoor atau luar ruangan, kolam renang, restoran dan akomodasi gaya modern berpadu dengan khas tradisional Bali.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, Ubud Aura mengumumkan program kemitraan dengan desa-desa sekitar untuk memasok bahan-bahan organik dan kerajinan tangan lokal.

Ubud Aura Wellness Sanctuary kini resmi dibuka untuk umum dan menerima reservasi. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, hubungi +62 361 972 956 atau kunjungi website resmi www.ubudaura.com.

Dengan peresmian ini, Ubud Aura Wellness Sanctuary siap menjadi destinasi utama bagi para pencari ketenangan dan pemulihan di Bali, menawarkan pengalaman Wellness yang autentik dan menyegarkan.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.