Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Aura Wellness Sanctuary Resmi Dibuka di Jantung Bali

Bali Tribune / aktivitas yoga di Ubud Aura Wellness Sanctuary

balitribune.co.id | Ubud - Berada dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan diiringi alunan gamelan Bali, Ubud Aura Wellness Sanctuary secara resmi membuka pintunya kepada dunia hari ini, Senin (4/11). Terletak di Jalan Hanoman Nomor 888, Ubud Kabupaten Gianyar, Sanctuary ini menghadirkan pengalaman Wellness atau kebugaran yang tidak terlupakan di tengah keindahan alam dan budaya Bali. Upacara peresmian diiringi alunan gamelan Bali yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan di sekitar Sanctuary. Pendiri Ubud Aura, Master Ketut Arsana memimpin upacara tradisional Bali untuk memberkati tempat ini yang nantinya akan menghadirkan aktivitas kebugaran bagi wisatawan. 

"Ubud Aura Wellness Sanctuary adalah perwujudan dari visi kami untuk menciptakan ruang, dimana tradisi Bali berpadu harmonis dengan praktik Wellness modern," ujar Master Ketut dalam sambutannya. 

Ia berharap setiap tamu yang berkunjung dapat menemukan keseimbangan dan pulang dengan semangat yang diperbarui. Adapun fasilitas unggulan Ubud Aura meliputi spa dengan treatment atau perawatan Signature berbasis Bali Usada. Studio yoga dan meditasi dengan semi outdoor atau luar ruangan, kolam renang, restoran dan akomodasi gaya modern berpadu dengan khas tradisional Bali.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, Ubud Aura mengumumkan program kemitraan dengan desa-desa sekitar untuk memasok bahan-bahan organik dan kerajinan tangan lokal.

Ubud Aura Wellness Sanctuary kini resmi dibuka untuk umum dan menerima reservasi. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, hubungi +62 361 972 956 atau kunjungi website resmi www.ubudaura.com.

Dengan peresmian ini, Ubud Aura Wellness Sanctuary siap menjadi destinasi utama bagi para pencari ketenangan dan pemulihan di Bali, menawarkan pengalaman Wellness yang autentik dan menyegarkan.

wartawan
YUE
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.