Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubud Diserbu Kendaraan, Jalur Tikus pun Sesak

Bali Tribune / Kemacetan di Ubud  hingga di Jalan sempit.

balitribune.co.id | Gianyar - Serbuan kendaraan ke wilayah Ubud di libur natal dan tahun baru ini kian tak terbendung. Mulai satu pekan ini, kemacetan pun tidak terhindarkan. Tidak hanya di jalan utama, jalan-jalan sempit yang dijadikan jalur tikus pun ikut sesak kendaraan. Ironisnya lagi, ambulan yang wajib diutamakan untuk melintas, juga ikut terjebak.

Pantauan Bali Tribune, Minggu (29/12), kemacetan mencolok terjadi di wilayah Peliatan, mulai dari simpang Teges, simpang Banjar Kalah hingga Simpang Patung Arjuna. Karena tingginya volume kendaraan yang masuk, untuk menempuh jarak 1 kilometer (Km), untuk kendaraan roda empat bisa menghabiskan waktu 30 menit. Dimana untuk menempuh jalur sedemikian pada hari-hari biasa, tak lebih dari 10 menit.

Menghindari kemacetan, sejumlah kendaraan roda dua memilih melintas ke jalur-jalur tikus. Namun sayang karena banyaknya kendaraan yang memilih jalur ini, termasuk kendaraan roda empat, mereka pun akhirnya terjebak macet.

Gabungan petugas dari  Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar dan polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gianyar, harus seharian mengatur lalu lintas  di jalur-jalur padat ini untuk mengurai kemacetan. Namun karena tingginya volume kendaraan, serta jalan yang relatif sempit, sehingga arus lalu lintas pun tetap tersendat-sendat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Made Arianta, Minggu  29 Desember 2024 mengatakan, pihaknya telah memprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan dalam momen penghujung tahun. Karena itu, pihaknya menurunkan 127 personil Dishub Gianyar untuk mengatur lalu lintas.

Mereka dibagi di 12 persimpangan di wilayah Kecamatan Ubud, melakukan pengaturan lalin bersama aparat kepolisian dan TNI. Selain melakukan pengaturan, pihaknya bersama pihak kepolisian dan TNI juga rutin melakukan kegiatan penertiban parkir liar di bahu jalan, supaya tidak terjadi kemacetan parah. "Setiap harinya, setiap persimpangan di Ubud memang sudah macet karena aktivitas pariwisata terpusat. Terlebih pada libur Nataru ini, ditambah lagi kendaraan dari luar Bali yang berlibur ke Ubud, menjadikan lalin semakin padat," ungkapnya.

Mengurai kemacetam, jajarannya bersama petugas  dari kepolisian terus berupaya untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan. Namun untuk  membuat lalu lintas lancar, diakuinya tidak memungkinkan. Mengingat volume kendaraan lebih besar dari ruas jalan yang ada.

Pihaknya pun mengimbau, demi kelancaran lalu lintas, supaya setiap pengendara saling pengertian. Sebab, perilaku saling serobot jalur merupakan penyebab utama kemacetan atau lalin terkunci.

wartawan
ATA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.